Lima Fakta Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Kulon Progo, Ternyata Polisi Salah Tulisan Laporan
Berikut ini lima fakta viral penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo. Penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di rumah doa di Degolan, Bumirejo
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini lima fakta viral penutupan patung Bunda Maria di Kulon Progo.
Penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di rumah doa di Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulon Progo.
Insiden itu diduga terjadi karena kesalahanpahaman anggota Polres Kulon Progo yang menulis laporan
Video Penutupan Patung Bunda Maria
Viral video yang memperlihatkan penutupan patung besar Bunda Maria di Kulonprogo di media sosial, Twitter pada Kamis (23/3/2023).
Baca juga: Hukum Bersetubuh pada Siang Hari Ramadan, Istri Wajib Menolak! Ini Penjelasan Buya Yahya
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, video tersebut diunggah oleh akun Twitter bernama @Midjan_La_2.
Pada video tersebut tampak patung besar Bunda Maria tengah ditutup dengan sebuah terpal berwarna biru.
Tak hanya itu, setelah ditutup, sejumlah orang bersama dengan polisi juga tampak berfoto di depan patung besar Bunda Maria yang telah ditutupi terpal tersebut.
Lalu pada narasi yang dituliskan akun tersebut, dituliskan bahwa penutupan itu menyusul adanya ormas Islam yang mengaku tidak nyaman atas keberadaan patung Bunda Maria lantaran dianggap menganggu ibadah umat Islam selama bulan Ramadhan.
Narasi dari Aparat Kepolisian
Adapun narasi ini disebut disampaikan oleh Polsek Lendah.
"Polsek Lendah menyebut, penutupan dilakukan menyusul kedatangan ormas Islam yang menyampaikan ketidaknyamanan dengan keberadaan patung tersebut."
"Patung Bunda Maria dianggap mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah di masa ramadhan tahun ini, semoga kita tidak terpecah belah, mari saling menjaga isu2 agama yang akan marak bermunculan menjelang pemilu 2024," tulis akun tersebut.
Kemudian untuk meluruskan narasi yang beredar buntut viralnya video tersebut, Polres Kulonprogo pun menggelar konferensi pers.
Penjelasan Kapolres Kulonprogo
Kapolres Kulonprogo, AKBP Muharomah Fajarini menjelaskan video penutupan patung Bunda Maria itu terjadi di sebuah rumah doa yang berlokasi di Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulomprogo.
Fajarini menjelaskan penutupan patung Bunda Maria ini lantaran lokasi rumah doa belum resmi dibuka untuk umum.
Hal ini lantaran pihak pemilik rumah doa masih belum selesai untuk mengurus dan bersosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulannya domisilinya berada di Jakarta, menyampaikan ke adik kandungnya, untuk sementara di rumah doa tersebut ada patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup dengan menggunakan terpal."
"Inisiatif penutupan dengan terpal tersebut adalah dari pemilik rumah doa," katanya dikutip dari akun Instagram, @polreskulonprogo.
Lalu terkait informasi yang beredar di masyarakat, Fajarini menegaskan bahwa itu adalah kesalahpahaman dari anggota Polres Kulonprogo yang menulis laporan.
Pada prinispnya, Fajarini menjelaskan sosialisasi terkait pembangunan rumah doa perlu dilakukan oleh pihak pemilik ke masyarakat, tokoh, dan FKUB.
Terkait rumah doa ini, Fajarini mengungkapkan sosialisasi akan kembali dilakukan setelah Lebaran 2023.
"Tentunya dengan sosialisasi ke masyarakat sehingga ke depannya tidak ada gejolak," kata Fajarini.
Kemudian, Fajarini juga menegaskan tidak ada tekanan dari ormas manapun terkait penutupan patung Bunda Maria tersebut.
"Lalu jika ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketentraman warga Kulonprogo akan kami tindak," tegasnya.
Baca juga: Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal Disebut karena Ada Ormas Terganggu, Polisi Klarifikasi
Penjelasan Pemerintah Setempat
Lurah Bumirejo, Edi Winarno menjelaskan pasca viralnya video penutupan tersebut, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya dalam keadaan kondusif.
Senada dengan Fajarini, Edi mengatakan penutupan patung Bunda Maria tersebut adalah inisiatif dari pihak keluarga pemilik.
"Menunggu sosialisasi setelah lebaran," katanya masih dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @polreskulonprogo.
Kemudian, menurut Dukuh Degolan Supriyanto mengungkapkan keamanan di wilayahnya tetap aman pasca viralnya video tersebut.
Penjelasan Pemilik Rumah Doa
Sementara wakil dari pemilik rumah doa, Sutarno menjelaskan penutupan patung Bunda Maria itu dilakukan pada Rabu (22/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.
Sutarno juga mengungkapkan penutupan Bunda Maria itu adalah inisiatif dari kakaknya sekaligus pemilik rumah doa, Yakobus Sugiharto.
"Yang mana, Sugiharto kakak saya membangun rumah doa itu belum selesai dan masih penyelesaian administrasi, maka ditutup dalam jangka waktu satu bulan untuk menyelesaikan nanti segala sesuatu dan cukup selesai," ujarnya.
Sutarno juga menegaskan tidak ada paksaan terkait penutupan patung Bunda Maria itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Patung Bunda Maria Ditutup Terpal di Kulonprogo, Begini Kata Polisi hingga Pemilik
| 75 Ucapan Hari Pahlawan 10 November 2025, Inspiratif dan Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|
| 25 Ucapan Hari Pianis Sedunia 8 November 2025, Kata-kata Inspiratif dan Menyentuh Hati |
|
|---|
| 50 Ucapan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|
| 35 Ucapan Hari Wayang Nasional 7 November 2025, Cocok untuk Caption Instagram atau Status WhatsApp |
|
|---|
| 35 Ucapan Hari Kerohanian Nasional 3 November 2025, Cocok Dibagikan ke Media Sosial |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.