Tawuran Perang Sarung Marak di Kabupaten Serang saat Ramadan, 33 Remaja Diamankan
Fenomena perang sarung di Kabupaten Serang, Banten, akhir-akhir ini marak. Terutama pada jam menjelang sahur di bulan Ramadan 1444 hijriah.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Fenomena perang sarung di Kabupaten Serang, Banten, akhir-akhir ini marak. Terutama pada jam menjelang sahur di bulan Ramadan 1444 hijriah.
Informasi yang diterima TribunBanten.com, aksi perang sarung terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Serang, seperti Kecamatan Ciruas dan Kragilan.
Aksi perang sarung antar remaja ini kadang luput dari pengawasan petugas. Meski pihak Kepolisian kerap menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada malam hari.
Baca juga: Gagalkan Aksi Tawuran "Perang Sarung" di Lebak, Polisi Sita Samurai Sepanjang 1 Meter
Mereka yang sembunyi-sembunyi melakukan tawuran perang sarung, mampuh mengecoh petugas yang berpatroli malam.
Seperti halnya di Kecamatan Ciruas, polisi baru mengamankan sembilan orang remaja setelah tawuran perang sarung di Kampung Cimiung, Desa Pulo, Kecamatan Ciruas pecah, pada Minggu (26/3/2023) dini hari.
Dalam aksi itu, seorang remaja inisial AM (16) warga Desa Beberan, Kecamatan Ciruas mengalami luka-luka hingga dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas.
Dikutip dari Instagram resminya Polsek Ciruas, selain mengamankan para remaja, polisi juga mengamankan celurit yang diduga dipakai untuk tawuran.
Aksi serupa juga terjadi di Kecamatan Kragilan, di sana polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran perang sarung setelah informasi tawuran tersebut bocor.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan empat orang remja di lokasi tawuran Kampung Petung, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, pada Sabtu (25/3/2023) dini hari.
"Satu orang remaja tebukti membawa celurit," kata Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Al Hamid kepada TribunBanten.com, Selasa (28/3/2023).
Menurut Firman, ke empat remaja tersebut adalah RD (16), MRD (17) warga Pamatang Kragilab, serta AN (17) dan LH (16) warga Cisait, Kragilan.
Baca juga: Hari Kedua Puasa, Polisi Ringkus 9 Remaja di Kota Tangerang yang Hendak Tawuran Perang Sarung
"Untuk LH kita proses hukum karena membawa cerulit, semntara tiga orang lainya kami bebaskan setelah dibina. Mereka ini masih pelajar," jelasnya.
Terbaru pada Selasa (28/3/2023) dini hari, Polsek Kragilan kembali mengamankan 20 orang remaja yang hendak melakukan tawuran perang sarung di Desa Sentul.
Dalam aksi itu, Polisi dan para remaja ini sempat terlibat kejar-kejaran. Bahkan petugas hampir terkecoh oleh para remaja tersebut setelah bersembunyi di dalam rumah kontrakan kosong.
"Saat mau diamankan mereka kabur, lari ke kontrakan kosong. Para remaja ini tidak membawa sajam, hanya membawa sarung yang dimodifikasi sebagai senjata," ungkapnya.
Bermula dari Saling Ledek di Medsos
Baik di Kecamatan Ciruas dan Kragilan, fenomena perang sarung ini terjadi bermula dari saling ledek antar kampung di media sosial.
Setelah itu, mereka melakukan janjian untuk melakukan tawuran menggunakan sarung. Jika di total, remaja yang melakukan perang sarung di Kecamatan Ciruas dan Kragilan mencapai 33 orang.
"Pemicunya di media sosial saling ledek-ledekan, nantangin antar kampung," pungkasnya.
| Bagian IX: Tinta yang Menjadi Peradaban |
|
|---|
| Viral Pria Asal Serang Jalan Kaki di Lamongan Cari Kerja, Dinsos Siapkan Penjemputan Besok |
|
|---|
| 1.400 UMKM di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Modal Rp2,5 Juta dari Bupati Ratu Zakiyah |
|
|---|
| Rumah Warga di Mancak Serang Disatroni Maling, Uang dan BPKB Motor Raib |
|
|---|
| Proyek PSEL Banten akan Digabung, Serang dan Cilegon Jadi Satu Zona Pengolahan Sampah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.