Hari Kedua Puasa, Polisi Ringkus 9 Remaja di Kota Tangerang yang Hendak Tawuran Perang Sarung

Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja yang hendak tawuran perang sarung di bulan suci Ramadhan 2023.

Editor: Abdul Rosid
Via TribunJakarta.com
Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja yang hendak tawuran perang sarung di bulan suci Ramadhan 2023. 

TRIBUNBANTEN.COM - Polres Metro Tangerang Kota kembali mengamankan remaja yang hendak tawuran perang sarung di bulan suci Ramadhan 2023.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ada sembilan remaja itu diamankan di Lokasi tawuran di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

"Dari para remaja tersebut petugas menyita sejumlah sarung yang sudah dibentuk untuk melukai lawannya," kata Kapolres, Jumat (23/3/2023).

Baca juga: Cegah Aksi Perang Sarung di Ramadhan 2023, MUI Kota Serang Minta Orang Tua Jaga Kegaiatan Anak

Terhadap para pelaku tawuran sarung yakni OKB (16), TB (15), DM (15), KA (15), FR (16), ADM (15), UF (16), MF (17) dan R(16) dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua, pihak sekolah dan RT-RW tempat tinggalnya masing-masing.

Pemanggilan itu dilakukan oleh Kapolsek Benda AKP Antonius dengan melibatkan Unit PPA (Perlindungan Anak dan Perempuan)

"Melibatkan unit PPA, Mereka kita data dan membuat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Zain menegaskan, agar para orang tua benar-benar mengawasi kegiatan anak saat di luar rumah.

Sebab, saat ini merupakan bulan suci Ramadan, umat muslim dapat meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT.

"Apabila nanti ada lagi yang tertangkap melakukan tawuran sarung, apalagi dengan membawa senjata tajam dan mengancam keselamatan orang lain, maka akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Zain.

Sebelumnya telah diamankan juga lima remaja yang hendak perang sarung dan dua pengguna narkotika jenis tembakau gorila diamankan Polsek Teluknaga pada Minggu (19/3/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, lima remaja diamankan saat hendak melakukan aksi tawuran sarung saat di Jalan Raya Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi.

Mereka berinisial JM (14), A (14), FM (13), AG (14) dan MAS (14).

Baca juga: Tewas karena Lerai 2 Kelompok yang Perang Sarung, Erwin Ternyata Anak Yatim dan Sering Pegajian

"Barang bukti yang diamankan kain sarung, satu penggaris, dua handphone untuk janjian tawuran dan satu sepeda motor," ungkap Zain, Rabu (22/3/2023).

Sementara dua orang pengguna narkoba jenis tembakau gorila diamankan polisi patroli di Jalan Jatimulya, Desa Jatimulya Kecamatan Kosambi.

Keduanya berinisial R (35) dan AN (18).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved