Pengedar Tramadol dan Hexymer di Tangerang Ditangkap Polisi, Ribuan Butir Obat Keras Disita
Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria inisal IB (33) yang merupakan pengedar obat keras daftar G.
TRIBUNBANTEN.COM - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria inisal IB (33) yang merupakan pengedar obat keras daftar G.
Dari penangkapan itu, Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyita 1.600 butir obat merk Tramadol dan 1.075 butir obat merk Hexymer.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, IB ditangkap pada Senin (27/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Terungkap, Anak Lilis Karlina Mulai Konsumsi Narkoba Usia 13 Tahun, Jadi Pengedar Setahun Setelahnya
Pemilik ribuan obat terlarang itu ditangkap petugas di rumah kontrakan di Pertigaan KM Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
"Barang bukti yang ditemukan berupa 1.600 butir obat keras merek Tramadol dan 1.075 butir merek Hexymer," kata Zain, Rabu (29/3/2023).
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah hukum Polsek Jatiuwung.
Bahwasanya terdapat seorang pria diduga memiliki obat-obatan terlarang tanpa izin edar yang sering melakukan transaksi.
"Pelaku kita amankan berdasarkan hasil penyelidikan dan observasi sesuai dengan laporan masyarakat. Dan saat digeledah ditemukan barang bukti, selanjutnya di dalam rumah kontrakan pelaku didapati ribuan obat terlarang tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Edarkan Pil Tramadol, Seorang Pemuda di Kota Cilegon Diringkus Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 Junto Pasal 98 Undang-undang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tutup Zain.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kantongi Ribuan Tramadol, Pria Asal Tangerang Berakhir Bui Karena Laporan Warga
| Sosok Dedi Ochen, Mantan Caleg Gagal, Kini Resmi Jadi Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang |
|
|---|
| Pemkot Tangsel Bakal Pangkas TPP ASN Sebanyak 6 Persen di 2026, Wali Kota Benyamin Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Apa itu Pneumonia? Kini Merebak di Banten, Kasus Terbanyak di Kota Tangerang, Ini Kata Kadinkes |
|
|---|
| Sedot APBD Rp1,8 M, Proyek Paving Blok Diperkimta di Depan Kantor Wali Kota Tangsel Jadi Sorotan |
|
|---|
| Penutupan Jalan BRIN Tangsel Sudah Dirancang Sejak 2024, Gubernur Banten Tegas Melarang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.