BKAD Pastikan THR dan Tukin ASN di Pemkab Lebak Dipastikan Cair Sebelum Cuti Bersama
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menghitung jumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN dan DPRD.
Penulis: Nurandi | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menghitung jumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) dan tunjangan kinerja (tukin) bagi ASN dan anggota DPRD Lebak.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, THR tukin kepada ASN dan DPRD Lebak diberikan sebelum cuti bersama.
"Peraturan pemerintah mengenai THR yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo sudah diterima Pemkab Lebak," katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (31/3/2023).
Baca juga: Diduga Potong Gaji Anggota PPK dan PPS, KPU Lebak Didemo Mahasiswa
Halson menjelaskan, saat ini sudah menerima Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
"PP nya sudah kami terima. Saat ini kita lagi dibuatkan Peraturan Kepala Daerahnya di Kabupaten Lebak," ujarnya.
Total anggaran THR-Tukin, tambah Halson untuk jumlah berapa anggaran THR-Tukin yang dibutuhkan bagi ASN dan Anggota DPRD Lebak, masih dalam penghitungan.
"Jadi masih dihitung sampai saat ini. Yang jelas, sebelum cuti bersama lebaran sudah cair," katanya.
Halson juga mengimbau kepada para ASN dan Anggota DPRD Lebak mengungkapkan, dana untuk THR sudah tersedia dan tinggal dibayarkan.
"Untuk para ASN tetap tenang dan bersabar. "Anggota DPRD Lebak juga mendapat THR," ucapnya.
Pemkab Lebak Targetkan Punya Pengolahan Beras Lewat Anggaran Perubahan 2025, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Guru SLTA di Banten Diprank Sekda Deden Terkait Pembayaran Tuta dan Tukin Januari-Juli 2025 |
![]() |
---|
PKL di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Setuju Direlokasi, Asal Difasilitasi |
![]() |
---|
Pemkab Lebak Bakal Relokasi PKL Pasar Rangkasbitung ke Pasar Semi |
![]() |
---|
Pemkab Lebak Resmi Berlakukan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Galian C |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.