Hasil Pemeriksaan Amplop Merah Berlogo PDIP di Masjid Sumenep, Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Pemilu

Hasil pemeriksaan Bawaslu menunjukkan tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop berlogo partai politi

Editor: Glery Lazuardi
Twitter @PartaiSocmed
Tangkapan layar video bagi-bagi amplop berlogo PDIP. Bawaslu telah menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam peristiwa pembagian uang zakat dalam amplop berlogo partai politik yang terjadi di Sumenep, Jawa Timur pada Jumat, 24 Maret 2023 lalu. Bawaslu memandang terdapat potensi persoalan hukum dalam persitiwa tersebut, mengingat pembagian dilakukan di tengah berlangsungnya penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. 

Selain itu, juga terdapat foto Plt Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.

Di unggahan lainnya, terlihat isi amplop terdiri dari dua lembar uang Rp 100 ribu dan dua lembar uang Rp 50.000.

Diungkapkan Said, dia bersama pengurus PDIP se-Madura rutin melakukan kegiatan tersebut.

Adapun pembagian uang itu diniatkan Said Abdullah untuk zakat mal.

"Saya bersama para pengurus cabang PDI Perjuangan se Madura memang rutin membagikan sembako dan uang kepada warga fakir miskin. Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," ucap Said.

Said Abdullah menegaskan, tudingan money politic atau politik uang yang ditujukan kepada dirinya salah alamat.

Sebab, pemberian sembako kepada kaum miskin se-Madura, dan sebagian dalam bentuk uang tunai merupakan kegiatan rutin tiap kali menjalani masa reses di dapil.

Hal itu disampaikannya merespons framing akun anonim @PartaiSocmed yang menyudutkan Said Abdullah seolah-olah yang telah terjadi politik uang sehingga melakukan terusan ke Bawaslu RI.

"Jadi kalau itu dikesankan money politic tentu salah alamat. Saya perlu sampaikan seterang terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako, dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan, sehingga saya kabarkan ke media juga," kata Said dalam keterangan yang diterima Senin (27/3/2023).

Selain itu, Said menyatakan bahwa uang yang diberikan kepada fakir miskin di Madura diniatkan untuk zakat mal, yang kegiatannya berbarengan dengan pembagian sembako.

"Dan kegiatan ini kami lakukan diluar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana. Saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saja saat ini belum ditetapkan oleh KPU," ujar Said.

Atas dasar itu, Said mengatakan bakal mempertimbangkan langkah hukum atas framing yang dilakukan akun @PartaiSocmed tersebut.

Said menilai apa yang dilakukan akun anonim tersebut merupakan hal yang tidak bertanggung jawab dan bersembunyi di balik anonimitas.

"Ini bulan puasa, harusnya saling memberi berkah kepada sesama bukan menebar fitnah," tandas Said.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved