Kartu Indonesia Pintar Berserakan

Ternyata KIP yang Ditemukan di Pengepul Rongsokan Lebak Diduga akan Didistribusikan Kedua Daerah Ini

Kasus penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapang pengepul rongsokan di Rangkasbitung, Lebak menemukan fakta baru.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Nurandi
Kasus penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapang pengepul rongsokan di Rangkasbitung, Lebak menemukan fakta baru. 

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus penemuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang ditemukan di lapang pengepul rongsokan di Rangkasbitung, Lebak menemukan fakta baru.

Fakta baru kasus penemuan KIP di pengepul rongsokan diungkap oleh Kasatreskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurdiady.

Dalam keterangannya, Iptu Andi Kurdiady menyebutkan, dari ribuan kartu yang dijual, berupa dokumen dan kartu dari Progam Indonesia Pintar (PIP) melalui KIP.

Baca juga: Segini Kerugian Pengepul Rongsokan di Rangkasbitung Usai Nampung Kartu KIP

"Kartu yang dijual adalah, kartu KIP tahun 2019 dan 2020 untuk SMA, SMKN dan SMKS yang disalurkan untuk wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (8/4/2023).

Iptu Andi juga mengungkapkan, ada dua terduga pelaku yang menjual KIP ke pengepul rongsokan.

"Dari keterangan pemilik lapak rongsokan, mendapatkan ribuan KIP tersebut, dari dua orang yang tidak dikenal yang datang ke lapak rongsokan untuk menjualnya," katanya.

Saat dijual kepada pengepul rongsokan, Andi menjelaskan barang dijual dua orang tersebut dihargai Rp 2.000 per kilogram nya.

"Dengan total 400 kg, jadi total pegepul rongsokan membayar Rp 800.000, kepada dua orang tersebut," ujarnya.

Terkait dengan identitas dua pelaku, Andi menuturkan masih menyelidiki orang yang tak dikenal yang menjual KIP tersebut.

"Untuk identitas pelaku, kami masih tahap penyelidikan," katanya.

Baca juga: Nestapa Pengepul Rongsokan di Rangkasbitung, Tampung KIP Berujung Boncos

Sementara, untuk modus kedua terduga pelaku yang menjual KIP ke pengepul rongsokan masih juga masih tahap pendalaman.

Saat ini ribuan dokumen KIP, sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dijadikan barang bukti.

Untuk diketahui total ada 699 buah dokumen dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMKN dan SMKS di wilayah Kabupaten Lebak, dan lebih dari 3000 buah dokumen kartu KIP untuk SMA, SMKN dan Mts untuk wilayah Kabupaten Pandeglang yang berada dalam 18 dus dan 2 karung.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved