PROFIL Gus Miftah, Pendakwah yang Terseret Kasus Robot Trading ATG, Sering Dakwah di Tempat Maksiat
Berikut biodata dan profil Gus Miftah, pendakwah yang diduga ikut terseret dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut biodata dan profil Gus Miftah, pendakwah yang diduga ikut terseret dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Diberitakan sebelumnya, Gus Miftah sempat melelang blankon dengan harga Rp 900 juta yang dimenangkan oleh Wahyu Kenzo.
Diduga uang yang diberikan Wahyu Kenzo saat membeli blankon Gus Miftah ialah hasil dari bisnis robot trading ATG.
Baca juga: Alasan Kuasa Hukum Korban Ngotot Gus Miftah Terlibat Trading ATG, Singgung Proses: Harus Ditelusuri!
Hal tersebut disampaikan oleh pengacara korban Wahyu Kenzo, Zainul Arifin saat membuat laporan di Mabes Polri, Selasa (11/4/2023).
Lantas siapa Gus Miftah?
Gus Miftah mulai berdakwah sejak tahun 2000-an saat masih berusia 21 tahun.
Bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, beliau lahir di Lampung pada 5 Agustus 1981.
Ia merupakan ulama kondang dan nyentrik yang merupakan keturunan ke-9 dari Kyai Ageng Hasan Besari, yaitu seorang pendiri Pesantren Tegalsari di Ponorogo.
Gus Miftah merupakan pendiri Pondok Pesantren Ora Aji yang terletak di Dusun Tundan, Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pondok Pesantern tersebut ia dirikan pada tahun 2011 silam.
Gus Miftah lulusan dari Pondok Pesantren Bustanul Ulum Jayasakti, Lampung Tengah.
Lulus dari ponpes tersebut, ia melanjutkan pendidikan di UIN Sunan Kalijaga dengan mengambil Jurusan Kependidikan Islam Fakultas Tarbiyah pada tahun 1999.
Ulama berusia 41 ini diketahui menikah pada 2004.
Ia resmi mempersunting perempuan bernama Ning Astuti.
Dari pernikahan tersebut, Gus Miftah dan Ning Astusi dikaruniai dua orang buah hati bernama Atqiya Maulana Habiburrohman dan Mufti Nabil Ulayya Mecca.
| Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Provokator Bakar Mabes Polri Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sang Provokator Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Khairunnisa Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu? |
|
|---|
| Respon PDIP dan Bupati Lebak yang akan Dilaporkan Tia Rahmania ke Mabes Polri |
|
|---|
| Tia Rahmania Bakal Laporkan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana dan Bupati Lebak ke Mabes Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.