PROFIL Gus Miftah, Pendakwah yang Terseret Kasus Robot Trading ATG, Sering Dakwah di Tempat Maksiat
Berikut biodata dan profil Gus Miftah, pendakwah yang diduga ikut terseret dalam kasus robot trading ATG Wahyu Kenzo.
Awal Karier Gus Miftah
Gus Miftah mulai berdakwah sejak tahun 2000-an saat beliau masih berusia 21 tahun.
Perjalanan dakwahnya dimulai ketika beliau sering salat di musala sekitar daerah Sarkem, yang merupakan area lokalisasi di Yogyakarta.
Karena memiliki niatan berdakwah, Gus Miftah lantas mulai rutin menggelar kajian agama di area tersebut.
Meski awalnya banyak tantangan, namun lambat laun sejumlah pekerja dunia malam tersebut menerima kehadirannya.
Saat perjalanan dakwahnya, ia kerap mendapati keluh kesah para pekerja dunia malam yang kesulitan mendapat akses kajian agama.
Gus Miftah lantas melanjutkan perjalanan dakwahnya ke kelab malam dan juga salon plus-plus.
Sejak lima tahun terakhir, langkahnya pun didukung oleh Maulana Habib Luthfi bin Yahya asal Pekalongan.
Baca juga: Terseret Kasus Dugaan TPPU Wahyu Kenzo, Gus Miftah Membantah: Kan Saya Cuma Lelang Blangkon!
Nama Gus Muftah mulai diperbincangkan publik ketika video dirinya saat memberikan pengajian di salah satu kelab malam di Bali, viral di media sosial.
Pada 2011, Gus Miftah kemudian mendirikan ponpes Ora Aji.
Jika pada umumnya banyak nama pondok pesantren yang menggunakan bahasa Arab, berbeda dengan pondok pesantren milik Gus Miftah.
Ia memilih menggunakan bahasa Jawa yakni Ora Aji yang memiliki makna mendalam, yakni tidak berarti.
Tujuan Gus Miftah menyematkan mana tersebut lantaran memiliki filosofi, yakni tak ada seorang pun yang berarti di mata Allah selain ketakwaan.
Di ponpesnya tersebut, Gus Miftah menampung para santri yang sebagian di antaranya adalah anak-anak jalanan, punk, dan mantan preman.
Pada 2019, nama Gus Miftah semakin dikenal publik usai dirinya ramai diperbincangkan saat mendampingi artis kenamaan, Deddy Corbuzier mengucap dua kalimat syahadat.
| Sosok Laras Faizati Khairunnisa, Tersangka Provokator Bakar Mabes Polri Terancam 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sang Provokator Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Khairunnisa Terancam Kurungan 8 Tahun Penjara |
|
|---|
| Sedikit Kini di Atas Angin, Ridwan Kamil Kini Dapat Ancaman Baru dari Lisa Mariana, Apa Itu? |
|
|---|
| Respon PDIP dan Bupati Lebak yang akan Dilaporkan Tia Rahmania ke Mabes Polri |
|
|---|
| Tia Rahmania Bakal Laporkan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana dan Bupati Lebak ke Mabes Polri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.