SMPN 1 Mancak Disegel
Ahli Waris Siap Dilaporkan ke Polisi Soal Penyegelan SMPN 1 Mancak: Silakan Kalau Punya Bukti
Aris Rusman, ahli waris, mengaku siap dilaporkan ke polisi soal upaya penyegelan SMPN 1 Mancak Serang.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Glery Lazuardi
Ahli waris Djenul, Aris Rusman (40) warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang mengatakan, penyegelan itu bukan hanya terjadi kali ini.
Sebelumnya, ahli waris yang merasa lahannya diserobot oleh Pemerintah Kabupaten Serang pernah melakukan hal serupa.
"Dari tahun 2016 sudah beberapa kali saya gembok (Segel). Sekarang sudah saya buka lagi gerbangnya," kata Aris kepada TribunBanten.com
Aris menceritakan, pada tahun 1981 para tokoh di Kecamatan Mancak membeli lahan seluas 10.000 meter di Kampung Bedeng, Desa Angsana, Kecamatan Mancak.
Lahan tersebut diperuntukkan untuk membangun sekolah SMPN 1 Mancak. Lanjut dia, namun karena kondisinya yang jurang, pembangunan sekolah di lokasi tersebut ditunda.
"Kemudian lahan bapak saya dipinjam pakai, lalu pada tahun 1984 dibangun sekolah oleh dinas pendidikan," jelasnya.
Ungkap Aris pada tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Serang memasukan lahan tersebut sebagai aset milik Pemda.
Aris yang heran kemudian menyurati Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah untuk mempertanyakan kejelasan lahan tersebut.
"Saya surati bupati, kapan beli lahan ini. Karena tidak ada jawaban dari Bupati, sehingga saya gembok gerbangnya," jelasnya.
Akibat ulahnya, Aris mengaku pada tahun 2019 sempat dilaporkan ke Polres Cilegon oleh Pemkab Serang. Dia pun menjalani pemeriksaan selama 4 hari 4 malam.
"Tapi karena laporan yang dibuat tidak dilampirkan bukti kepemilikan lahan, saya dibebaskan," ungkapnya.
Selain itu dia juga menerima putusan lahan dari Pengadilan Serang terkait lahan tersebut.
Namun, kata dia putusan pengadilan bersifat Niet Ontvankelijke Verklaard atau putusan NO.
"Putusan itu sifatnya NO, karena secara legal Pemda tidak punya bukti. Kalau memang Pemda memiliki bukti silahkan gugat saya ke polres ke pengadilan, kalau memang punya bukti," pungkasnya.
Penjelasan Dindikbud
| Kisruh Penyegelan SMPN 1 Mancak, Polres Cilegon Mediasi Ahli Waris dan Pemkab Serang |
|
|---|
| Lima Fakta SMPN 1 Mancak Serang Disegel Ahli Waris, Kronologi hingga Rencana Pelaporan ke Polisi |
|
|---|
| Bupati Serang Akan Laporkan Pria yang Menyegel SMPN 1 Mancak ke Polres Cilegon |
|
|---|
| Peringatan Hardiknas 2023, Gerbang SMPN 1 Mancak di Serang Disegel: Puluhan Pelajar Telantar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.