Breaking News

Polisi Buka Peluang Periksa Ketua KPU Lebak dan Jajarannya Soal Dugaan Pungli

Aparat Polres Lebak membuka peluang meminta keterangan Ketua KPU Lebak dan jajarannya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di KPU Kabupaten Lebak

Penulis: Nurandi | Editor: Glery Lazuardi
Ilustarsi/Net
Ilustrasi pungli. Aparat Polres Lebak membuka peluang meminta keterangan Ketua KPU Lebak dan jajarannya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di KPU Kabupaten Lebak Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya, mengatakan akan merencanakan pemeriksaan setelah proses meminta keterangan kepada PPK, PPS dan Pantarlih selesai. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Nurandi

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK- Aparat Polres Lebak membuka peluang meminta keterangan Ketua KPU Lebak dan jajarannya terkait dugaan pungutan liar (Pungli) di KPU Kabupaten Lebak

Kanit Tipikor Polres Lebak, Iptu Putu Ari Sanjaya, mengatakan akan merencanakan pemeriksaan setelah proses meminta keterangan kepada PPK, PPS dan Pantarlih selesai.

"Akan kita rencanakan, tapi nanti kita menunggu bukti yang sudah cukup, untuk memeriksa tingkat di bawahnya," ujarnya saat dihubungi TribunBanten.com, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Imala Dukung Dugaan Pungli di KPU Lebak Diusut Tuntas

Hingga kini, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lebak sudah memeriksa 25 orang saksi terkait kasus dugaan pungli di KPU Kabupaten Lebak terhadap badan Ad Hoc penyelenggara pemilu yakni Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantatlih).

Menurut dia, aparat kepolisian sudah memeriksa dari KPU dan Pantarlih dan PPK.

"Dugaan Pungli di KPU, saat ini masih dalam proses penyelidikan ya. Kita kurang lebih sudah memeriksa 25 orang saksi," ujarnya.

Dari 25 pernah tersebut, Putu menuturkan sudah ada PPK dan PPS yang diberikan dari beberapa kecamatan.

"Untuk PPK di dalamnya ada sekertaris, ketua dan anggota, itu ada empat kecamatan, itu Pantarlih juga empat kecamatan ada 12 orang, terus PPS ada enam orang, sedangkan KPU kita periksa dua orang," ujarnya.

Ditanya siapa saja yang diperiksa dari KPU Lebak, Putu menyampaikan masih menunggu proses penyelidikan.

"Nanti kita akan rilis secara ful nya ya, sementara kita sampaikan secara umum dulu global ya, yang jelas, kita sudah memeriksa dua orang dari KPU Lebak," katanya.

Lebih lanjut, Putu menuturkan perkembangan prosesnya saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.

"Jadi hingga saat ini masih proses pemeriksaan dan penyelidikan," ujarnya.

Ditambahkan Putu, pihaknya akan terus mempercepat proses pemeriksaan dan penyelidikan.

Baca juga: Viral Dugaan Pungli THR di Pasar Curug Kabupaten Tangerang, Dirut Perumda Pasar: Itu Bukan dari Kami

"Akan running terus, seminggu sekali kita akan memeriksa, dan proses penyelidikan ini akan kita percepat," katanya.

Terkait dugaan kuat terhadap kasus Pungli di KPU, dikatakan Putu, belum bisa membicarakan lebih jauh.

"Sementara kita masih belum bisa berstatment terlalu jauh, kita masih memerlukan pemeriksaan. Setelah keterangan dan bukti-bukti nya terkumpul nanti kita akan statement secara resmi," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved