Ratusan Pejabat Pemprov Banten Dirotasi, Ombudsman RI Dalami Potensi Mal Administrasi
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten akan mendalami potensi mal administrasi diproses rotasi mutasi atau pengangkatan ratusan pejabat administrator
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Momentum penempatan atau pengangkatan pejabat sudah selayaknya menghindari jauh-jauh pertimbangan like or dislike, nepotisme, kepentingan politik sempit, atau bahkan jual beli jabatan.
Sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik yang bertugas untuk melakukan upaya-upaya pencegahan maladministrasi.
Serta memperhatikan permasalahan yang berkembang di publik, dengan IAPS.
"Ombudsman akan melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak-pihak terkait" katanya.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan analisis.
Disampaikan Fadli, Ombudsman akan menyampaikan saran ataupun pemberian tindakan korektif apabila betul ditemukan terjadi maladministrasi.
Di sisi lain, lanjut Fadli, dengan adanya pemeriksaan dan hasilnya nanti dapat menjadi legitimasi jika pelaksanaan hal di atas sudah sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Ini sesuai dengan prinsip imparsialitas atau ketidak-berpihakan Ombudsman di seluruh dunia dalam menjalankan tugas dan kewenangannya," tandasnya.
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Gunung Halimun Salak Terkoyak: 30 Titik Tambang Emas Ilegal Ditemukan Polda Banten |
|
|---|
| Cerita Tubagus Fajri Sempat Menyusup saat Rakor Gubernur Banten, dan Desak Tutup Tambang Ilegal |
|
|---|
| Budi Rustandi Ungkap Dasar Putus Kontrak Pengelolaan Pasar Induk Rau dengan PT Pesona Banten Persada |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.