Terungkap! Otak Perampok Berkedok Polisi Gadungan di Pandeglang Diduga Mantan Anggota Polri

Sat Reskrim Polres Pandeglang terus mendalami aksi perampokan berkedok polisi gadungan di Kabupaten Pandeglang.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Ilustarsi/Istimewa
Sat Reskrim Polres Pandeglang terus mendalami aksi perampokan berkedok polisi gadungan di Kabupaten Pandeglang. 

"Pelaku mengambil uang Rp 19,5 juta, handphone serta kendaraan korban. Akibatnya korban merugi Rp 30 juta," ujarnya.

Berbekal dari laporan WS, lanjut Shilton, polisi berpura-pura menjadi konsumen yang akan membeli motor Honda CRF yang ditawarkan pelaku di Facebook.

"Kami memancing pelaku dengan mengajak transaksi di sekitar pantai Karoweng, Desa Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran, Pandeglang," katanya.

Dalam transaksi tersebut YDO didampingi R yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO) bertemu dengan anggota yang berpura-pura menjadi pembeli.

"Tak lama setelah itu datang komplotan lain menggunakan mobil Avanza. Kami pun langsung melakukan penangkapan saat itu juga," ungkapnya.

Dalam penangkapan tersebut R dan M berhasil melarikan diri. Sedangkan lima tersangka lain diamankan ke Mako Polres Pandeglang.

"Pasal yang disangkakan yaitu tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH-Pidana," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved