Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Tinggi, Komnas PA: Bupati Kurang Greget

Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang pada periode Januari-Mei 2023 mencapai 36 kasus.

Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang pada periode Januari-Mei 2023 mencapai 36 kasus. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang pada periode Januari-Mei 2023 mencapai 36 kasus.

Polres Pandeglang merinci kasus tersebut terdiri dari, rudapaksa 12 kasus, 2 sodomi, cabuli anak dan dewasa 11, kekerasan fisik 3, penelantaran anak 1, penganiayaan 2, KDRT 4 dan nikah tanpa izin 1.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Pandeglang, M Gobang Pamungkas mengamini kasus kekerasaan pada perempuan dan anak cukup tinggi di Pandeglang.

Baca juga: Gadis Berusia 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria di Pandeglang Banten

"Data yang kami miliki belum direkap, tapi memang trend kasus ini setiap tahun selalu meningkat dan ini cukup perihatin," katanya kepada Tribun Banten, Rabu (31/5/2023).

Gobang mengaku, Komnas PA Pandeglang sudah beberapa kali menyarankan agar pemerintah daerah melakukan pencegahan dari hulu ke hilir agar kasus tersebut tidak terjadi lagi.

"Saya sering ngomong bahkan cape mengingatkan Pemda untuk melakukan langkah-langkah preventif," ujarnya.

Baca juga: Bangun Pukul 01.00 untuk Jualan, Derlin Siswa MAN Pandeglang Pernah Pingsan & Rumah Hampir Terbakar

Namun diungkapkan Gobang, Bupati Pandeglang dan dinas terkait kurang greget dalam melakukan hal tersebut.

"Padahal harapan kami dengan bupati nya perempuan itu lebih sensitif, lebih peduli pada kasus ini," ujarnya.

Menurut Gobang, selama ini dinas terkait hanya melakukan upaya pendampingan dan pemulihan. Padahal yang harus dilakukan adalah pencegahan, agar kasus tersebut bisa ditekan.

"Mungkin pencegahan kasus ini tidak menjadi program prioritas bupati. Kalau ada laporan ada yang viral baru turun, memang bagus. Namun bukan hanya itu yang dibutuhkan tapi lebih pencegahan," ujarnya.

Gobang merasa khawatir kasus kekerasan perempuan dan anak menjadi hal yang lumrah terjadi di Kabupaten Pandeglang.

"Padahal ini undangan-undangan nya Lex specialis semua. Pemerintah daerah punya hak untuk melakukan pencegahan," ungkapnya.

Pria yang berprofesi sebagai pengacara ini pesimis kasus tersebut tidak akan pernah hilang di Kabupaten Pandeglang, jika sistem yang digunakan oleh pemerintah daerah masih seperti itu.

"Kalau Pemda serius melakukan pencegahan harusnya membuat program prioritas. Misal menjadikan istri kepala desa dan kader posyandu sebagai motor penggerak pencegahan kasus itu, karena pencegahan ini harus dilakukan dari hulu ke hilir," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved