Surat Terbuka Abuya Muhtadi, Minta Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Sampah dengan Tangsel

Abuya KH Ahmad Muhtadi, kirim surat ke Bupati Pandeglang agar membatalkan kerja sama penampungan sampah dari Tangsel ke Pandeglang.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Abuya KH Ahmad Muhtadi, kirim surat ke Bupati Pandeglang agar membatalkan kerja sama penampungan sampah dari Tangsel ke Pandeglang. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Ulama kharismatik Banten, Abuya KH Ahmad Muhtadi, menyampaikan sikap tegas terkait rencana kerja sama penampungan sampah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pandeglang.

Melalui surat resmi yang beredar, Minggu (31/8/2025), Abuya Muhtadi Pandeglang miminta kerja sama pembuangan sampah dengan Tangsel dibatalkan.

Surat bertanggal 29 Agustus 2025 itu ditujukan langsung kepada Bupati Pandeglang. 

Baca juga: Kondisi Rumah Nafa Urbach dan Sri Mulyani di Tangsel Banten Usai Didatangi dan Dijarah

Dalam isinya, Abuya meminta pemerintah daerah mendengar aspirasi masyarakat yang menolak keras rencana penampungan sampah dari luar daerah.

Menurut Abuya Muhtadi, adanya kerja sama sampah menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama desa-desa yang terdampak.

Di antaranya, Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan.

“Maka dengan ini saya meminta agar Ibu Bupati dan Bapak Wakil Bupati membatalkan perjanjian kerja sama penampungan sampah dengan Tangsel," tulisnya.

Abuya Muhtadi menyebutkan, masyarakat di tiga wilayah tersebut akan terdampak langsung dari rencana TPA Bangkonol yang akan menampung sampah dari daerah lain. Yakni, Desa Bangkonol, Desa Tegalongo, dan Kelurahan Kabayan.

Ulama kharismatik itu menegaskan, masyarakat terdampak berharap adanya kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan warga lokal serta menjaga kondusivitas sosial di Pandeglang.

“Serta tidak melanjutkan kerja sama penampungan sampah dengan Kabupaten Serang,” tulis Abuya Muhtadi.

Surat yang beredar tersebut ditandatangani langsung oleh Abuya Muhtadi, atas nama guru dan kasepuhan warga terdampak, lengkap dengan stempel resmi.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah menunda rencana kerja sama sampah dengan Tangsel.

Penundaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas banyaknya aksi protes dari berbagai kelompok, baik masyarakat, pemuda, mahasiswa, maupun pegiat lingkungan.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved