Fakta-fakta Permintaan Warga Suku Baduy Soal Penghapusan Sinyal Internet: Perkecil Pengaruh Negatif

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Nurandi
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. 

Wilayah Baduy Dalam meliputi tiga kampung Cikeusik, Cibeo di Cikartawana.

“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” kata dia.

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak  meminta pemerintah menghapus sinyal internet.
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. (TribunBanten.com/Nurandi)

Didukung Disbudpar Lebak

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Imam Rismahyadin mengatakan, mendukung permohonan penghapusan sinyal internet di Baduy.

Menurutnya hal tersebut bisa menjadi upaya untuk mempertahankan kearifan lokal dan menjaga identitas suku Baduy.

Namun demikian, kata Imam, permohonan tersebut akan dibahas dahulu dengan stakehodolder terkait.

Sementara kaitan dengan pariwisata, kata Imam, bisa menjadi daya tarik untuk wisatawan datang ke Baduy.

Baca juga: Rekomendasi Tempat Wisata Seru di Banten: Jelajahi Alam dan Budaya Baduy Sambil Borong Durian

“Justru akan menambah banyak orang melakukan saba Budaya Baduy tentunya dengan tetap menaati aturan setempat,” kata dia.

Diusulkan ke Kominfo RI

Asda II Pemkab Lebak, Ajis Suhendi mengaku sudah mengusulkan penghapusan sinyal internet di wilayah Baduy ke pemerintah pusat.

"Dari Pemda hari ini sudah meneruskan usulan dari adat Baduy," kata Ajis saat dihubungi TribunBanten.com, Jumat (9/6/2023).

Ajis menjelaskan, usulan tersebut juga sudah ditandatangani Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya untuk ditembuskan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Kewenangan soal penghapusan atau blankspot itu prinsipnya bukan kewenangan pemda," jelasnya.

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak  meminta pemerintah menghapus sinyal internet.
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. (TribunBanten.com/Nurandi)

Ajis juga mengaku tidak mengetahui kapan jaringan internet masuk ke wilayah Baduy.

Namun kata dia, dari Baduy luar dan gerbang masuk Baduy dalam sudah terjangkau oleh internet meski terbatas.

"Kita tidak tahu pastinya kapan ya, cuma memang akses internet ada," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved