Fakta-fakta Permintaan Warga Suku Baduy Soal Penghapusan Sinyal Internet: Perkecil Pengaruh Negatif

Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Nurandi
Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet. 

TRIBUNBANTEN.COM - Warga adat suku Baduy yang berada di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak meminta pemerintah menghapus sinyal internet.

Usulan permintaan penghapusan sinyal internet tersebut merupkan hasil musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Hasil musyawarah tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan ke Buparti Lebak.

Baca juga: Pemkab Lebak Akomodir Permintaan Warga Baduy soal Penghapusan Jaringan Internet

Isi Surat Warga Adat Suku Baduy

Surat permintaan penghapusan sinyal internet dari warga suku Baduy diterima Bupati Lebak pada Kamis 8 Juni 2023.

Dalam surat tersebut, ada dua poin yang diutarakan warga suku Baduy.

Dikutip dari Kompas.com, poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet, atau mengalihkan pemancar sinyal (tower), agar tidak diarahkan ke wilayah Tanah Ulayat Baduy dari berbagai arah, sehingga Tanah Ulayat Baduy menjadi wilayah yang bersih dari sinyal internet (blankspot area internet).

Kemudian poin kedua permohonan untuk membatasi, mengurangi atau menutup aplikasi, program dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat mempengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.

Keterangan Kepala Desa Kanekes

Kepala Desa Kanekes, Saija mengatakan, surat permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah melalui musyawarah antar Barisan Kolot di Baduy.

Menurut Saija, keberadaan sinyal internet terutama di wilayah Baduy Dalam membawa dampak negatif.

Hal tersebut terjadi, karena mengakibatkan generasi penerus di Baduy dengan mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.

Baca juga: Long Weekend, Desa Adat Baduy Diserbu Para Pemburu Durian

“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami pihak lembaga adat untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.

Permohonan penghapusan sinyal tersebut, diprioritasnya untuk di wilayah Baduy Dalam.

Sementara di Baduy Luar sinyal masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved