Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Penerbitan Ratusan Paspor

Kantor Imigrasi Kelas II TPI cilegon mengantisipasi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Kantor Imigrasi Kelas II TPI cilegon mengantisipasi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya yang dilakukan dengan cara menunda dan menolak terhadap sejumlah pemohon pembuatan paspor. 

Deny mengajak kepada masyarakat Banten khususnya Kota Cilegon agar melaporkan ke pihaknya.

Baca juga: Hasil Satgas TPPO: Rumah Polisi Jadi Tempat Penampungan, 2 Eks Pegawai BP2MI di Banten Terlibat

Apabila mengetahui adanya dugaan yang mengindikasi ke praktek TPPO.

"Di dalam ada banner terkait TPPO, kita mencantumkan nomor apabila ada keluarganya yang merasa digoda untuk kerja ke luar negeri dengan jalur ilegal," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved