Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Cilegon Tolak Penerbitan Ratusan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas II TPI cilegon mengantisipasi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Kantor Imigrasi Kelas II TPI cilegon mengantisipasi terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Upaya yang dilakukan dengan cara menunda dan menolak terhadap sejumlah pemohon pembuatan paspor.
Deny mengajak kepada masyarakat Banten khususnya Kota Cilegon agar melaporkan ke pihaknya.
Baca juga: Hasil Satgas TPPO: Rumah Polisi Jadi Tempat Penampungan, 2 Eks Pegawai BP2MI di Banten Terlibat
Apabila mengetahui adanya dugaan yang mengindikasi ke praktek TPPO.
"Di dalam ada banner terkait TPPO, kita mencantumkan nomor apabila ada keluarganya yang merasa digoda untuk kerja ke luar negeri dengan jalur ilegal," ungkapnya.
Baca Juga
| Kala Robinsar Jalan Kaki Sore-sore Tinjau Proyek Revitalisasi Monumen Geger Cilegon Tanpa Pengawalan |
|
|---|
| Festival Golok Day Cilegon Akan Masuk Kalender Event Nasional Kemenpar RI 2026 |
|
|---|
| Golok Day Cilegon 2025, Robinsar : Bukan Hanya Seremonial, Ini Menanamkan Identitas |
|
|---|
| Buka Peluang Kerja, Eka Hospital Bersama Disnaker Cilegon Gelar Pembekalan & Edukasi Ketenagakerjaan |
|
|---|
| Pengangguran di Kota Cilegon Meningkat, Sekda Maman Berharap Pelaku UMKM Bisa Rekrut Karyawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Foto-Kantor-Imigrasi-Kelas-II-TPI-cilegon-20-Juni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.