Bolehkah Berkurban Jika Dibayar dengan Berutang atau Arisan? Berikut Hukum dan Penjelasannya
Bagaimana hukum berkurban jika dibayar dengan cara berutang dan arisan, apakah diperbolehkan? Begini penjelasannya.
Dalam riwayat Sufyan At Tsauri mengatakan: "Dulu Abu Hatim pernah berutang untuk membeli unta kurban.
Beliau ditanya: 'Apakah kamu berutang untuk membeli unta kurban?'
Lalu beliau menjawab:'Saya mendengar Allah SWT berfirman:
لَكُمْ فِيهَا خَيْر
"Kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya (unta-unta kurban tersebut).” (Al Quran Surat Al Hajj:36).
Dewan Pembina Konsultansi Syariah itu lanjut menjelaskan bahwa hukum berutang dalam kurban ini sama halnya dengan masalah berutang pada akikah.
Meski begitu kata, Ustadz Ammi Nur Baits, sebagian ulama juga menyarankan untuk mendahulukan pelunasan utang dari berkurban.
Sebagaimana dijelaskan dalam fatwa ulama Syaikh Ibn Utsaimin dan ulama lainnya.
“Jika orang punya hutang maka selayaknya mendahulukan pelunasan hutangnya daripada berkurban.” (Syarhu-l Mumti’, 7/455).
Secara tegas, Ustadz Ammi Nur Baits menjelaskan dua pendapat di atas tidak bertentangan.
Hanya saja kata dia, perbedaan pendapat didasari tergantung pada keadaan orang yang berutang.
Menurutnya, sikap ulama menyarankan boleh arisan maupun berutang membeli hewan kurban untuk orang yang mudah melunasi utang.
Dengan kata lain, menurut Ustadz Ammi Nur Baits, arisan hewan kurban digolongkan utang yang jatuh tempo panjang dan mudah dilunasi.
Maka berkurban dengan cara arisan bermaksud dalam kebaikan atau dinilai satu hal yang baik, jelasnya.
Soal kebaikan berutang hewan kurban ini juga dijelaskan Ibnu Katsir.
| Menkeu Purbaya Ungkap Strategi Atasi Utang Pemerintah Tembus Rp9.138 Triliun: Defisit Bisa Ditekan |
|
|---|
| Harap Sabar! Waktu Tunggu Jemaah Haji di Banten untuk Terbang ke Tanah Suci 28-29 Tahun |
|
|---|
| Respon Purbaya Indonesia-China Sepakat Restrukturisasi Utang Kereta Cepat Hingga 60 Tahun: Top! |
|
|---|
| Menko AHY Cari Cara Bayar Utang Kereta Cepat Warisan Jokowi: Ada Dua Opsi |
|
|---|
| Utang Kereta Cepat Whoosh Capai Rp116 T, Luhut: Tak Ada Transportasi Publik di Dunia yang Untung! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.