Polri Hapus Pelat Nomor Kendaraan Khusus RF pada Oktober 2023, Berikut Penjelasannya

Pelat nomor kendaraan khusus RF resmi dihapus pada Oktober 2023. Pernyataan itu disampaikan Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota Live
Ilustrasi mobil pelat RF. Pelat nomor kendaraan khusus RF resmi dihapus pada Oktober 2023. Pernyataan itu disampaikan Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus 

Sedangkan untuk pelat nomor rahasia seperti QH, IR, BH juga sudah tidak berlaku lagi. Pelat rahasia ini akan berubah menggunakan huruf acak yang hanya diketahui oleh database Korlantas Polri dan kamera ETLE.

Baca juga: Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan akan Naik Tahun Ini, akan Diumumkan Jokowi, Jadi Berapa?

"Nomor rahasia yang boleh itu intelijen, kalau di polisi itu reserse intel. (Pelat) itu untuk penyusupan,” ucap Yusri.

“Enggak ada yang tahu yang tahu cuma kamera ETLE dan database saya. Itu rahasia. Jadi polisi di jalan enggak tahu itu nomor rahasia atau bukan,” tambahnya.

Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Polri Resmi Hapus Pelat Nomor Khusus RF pada Oktober 2023

Polri Officially Removes RF Special Number Plates in October 2023

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved