Ajukan Dokumen Perbaikan ke KPU Banten, PDIP Sebut Ada Dua Bacalegnya yang Terdaftar Ganda

PDIP Provinsi Banten menyerahkan dokumen perbaikan persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu 2024 ke KPU Provinsi Banten.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Perwakilan Partai PDIP saat mendatangi kantor KPU Provinsi Banten pada Minggu (9/7/2023). 

Sabdo mengatakan, bahwa atas nama Mochamad Nasir terdaftar di DPRD Banten dan juga DPR RI.

"Untuk Nasir, sudah memilih di DPRD Provinsi Banten untuk dapil Kota Serang," katanya.

Sementara atas nama Megawati terdaftar di DPRD Banten, dan dicalonkan oleh Partai Ummat di DPRD yang berada di Pulau Jawa.

"Kalau Megawati dia dicalonkan oleh partai ummat di luar Pulau Jawa, tapi Megawati tetap memilih PDI karena memang dia kader PDI," katanya.

Saat ini, Megawati telah dipilih sebagai Bacaleg DPRD Banten dari PDI-Perjuangan, untuk mengisi di dapil 5 Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Hari Terakhir, KPU Sebut Baru 12 Parpol yang Sudah Mengajukan Perbaikan Dokumen Bacaleg DPRD Banten

Saat ini, kata Sabdo, setelah melakukan perbaikan dokumen ke KPU Banten.

PDI-Perjuangan berharap para bacaleg yang didaftarkan bisa lolos administrasi dan bisa memenangkan pemilu 2024.

"Harapan semua bacaleg yang kita usulkan ke KPU itu bisa solid, gotong-royong untuk memenangkan kursi di Provinsi Banten, kita kemarin dapat 13 kursi, target dari DPD partai saat ini menjadi 23 kursi," tukasnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved