Mahfud MD Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Disanksi dan Dibubarkan, Ini Alasannya

Pemerintah memastikan tidak membubarkan dan menjatuhi sanksi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Editor: Abdul Rosid
Instagram @mohmahfudmd
Pemerintah memastikan tidak membubarkan dan menjatuhi sanksi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. 

Menurutnya, langkah untuk membina Ponpes Al Zaytun bisa mewujudkan harapan masyarakat.

Pemerintah memastikan tidak membubarkan dan menjatuhi sanksi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.
Pemerintah memastikan tidak membubarkan dan menjatuhi sanksi terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. (Instagram @mohmahfudmd)

"Intinya harapan masyarakat akan terwujud. Ada ketenangan, tidak ada kontroversi, yang diduga dipersepsikan sumber dinamika bisa dikelola diambil alih negara," kata Ridwan Kamil, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).

Ridwan Kamil juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan tetap tenang selama proses hukum berjalan.

"Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana sedang berlangsung dengan penyelidikan penyidikan dari Polri."

"Kedua, proses pembekuan rekening aliran mencurigakan sedang berproses oleh PPATK," ungkap Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga memastikan bahwa pemerintah dan aparat kepolisian terus bekerja untuk menuntaskan polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.

"Jadi, saya ulangi lagi. Masyarakat mohon tetap kondusif, tindakan pidana kan sedang berlangsung dengan penyelidikan dari Polri," ujar Ridwan Kamil, Kamis (6/7/2023).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Al Zaytun Tak Dibubarkan, Pemerintah akan Bina Santri dan Tetap Usut Kasus Panji Gumilang

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved