Mahfud MD Ambil Contoh Ponpes Abu Bakar Ba'asyir, Terungkap Alasan Pemerintah Tak Bubarkan Al Zaytun
Pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pimpinan Panji Gumilang.
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengatakan pemerintah tidak pernah membubarkan ponpes sejak dulu sampai sekarang.
"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'dibubarkan saja, itu berbahaya',” kata Mahfud MD di Lamongan, Jawa Timur, Rabu (12/7/2023).
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Ponpes Al Zaytun Tak Disanksi dan Dibubarkan, Ini Alasannya
Sehingga, kata dia, pemerintah tidak membubarkan Ponpes Al Zaytun karena tidak ingin memberikan preseden buruk.
“Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren.”
Mahfud kemudian mencontohkan Pesantren Ngruki yang melahirkan banyak teroris seperti Abu Bakar Baasyir dan cabang-cabangnya.
Meski pimpinan pondok pesantren tersebut dihukum, akan tetapi santri atau pesantren tersebut masih ada, tidak dibubarkan.
"Kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat, kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan, kepada berbagai pihak untuk tidak usah berpikir membubarkan pondok pesantren.
Ia menilai, dalam kasus Al Zaytun, yang perlu ditindak tegas adalah Panji Gumilang karena diduga melakukan tindak pidana penistaan agama.
"Sementara pesantrennya kita bina karena secara resmi tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang di balik itu yang kita tindak," ujar Mahfud.
Mahfud berujar pemerintah akan melakukan penindakan dari sisi pidana saja, sedangkan ranah penistaan agama yang melaporkan adalah Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
"Kalau kita tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," tuturnya.
Baca juga: Digugat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, MUI Siapkan Tim Hukum
Terkait dugaan tindak pidana pencucian uang, kata Mahfud, Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Panji Gumilang mempunyai 360 rekening bank.
Dari jumlah tersebut, 145 rekening di antaranya telah dibekukan dua hari yang lalu karena dugaan pencucian uang.
"Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara mencurigakan. Kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik, di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," kata Mahfud.
"Kita telisik ini dulu, jangan-jangan pencucian uang dan kita sudah sampaikan ke polisi. Kita tidak akan menindak pesantrennya, tapi kita akan menindak orangnya.”
Tulisan ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tak Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Singgung Abu Bakar Baasyir

Mahfud MD Reveals Reasons for Government Not Disbanding Al Zaytun Islamic Boarding School, Alluding to Abu Bakar Baasyir
Abaikan Permintaan Luhut, Mahfud MD Akui Salut dan Puji Langkah Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Tersangka Penipuan Kavling di Serang dengan Kerugian Rp6,8 Miliar Ajukan Damai, Korban Menolak |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik Alokasi Anggaran Pemerintah : Sebut MBG Penting, tapi Lebih Penting Pendidikan |
![]() |
---|
Cucu Mahfud Keracunan MBG, Anggota DPR Kaget Kok Bisa Kebagian: Harusnya Orang Mampu Bukan Prioritas |
![]() |
---|
Kondisi Terkini 2 Cucu Mahfud MD Jadi Korban Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.