PPDB Banten 2023
PPDB SMA/SMK Banten 2023 Tercoreng Dugaan Kecurangan: 'Numpang KK' hingga Penerbitan SKTM
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Banten tercoreng dugaan kecurangan.
Jalur zonasi sendiri adalah jalur pendaftaran PPDB yang berdasarkan domisili sesuai wilayah yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Dua sekolah yang didaftarkannya itu ialah SMAN 1 Tangerang dan SMAN 2 Tangerang.
"Jarak rumah saya ke SMAN 1 Tangerang itu sekira 2,2 KM dan ke SMAN 2 Tangerang sekira 1,7 KM. Tapi masa enggak bisa keterima lewat jalur zonasi," ujar RN kepada Wartakotalive.com, Senin (10/7/2023).
RN meduga adanya indikasi kecurangan yang terjadi pada PPDB jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten itu.
Sebab ia menilai, tidak wajar jarak terjauh dari dua sekolah tersebut ditempati oleh seluruh masyarakat yang secara kebetulan mendaftar PPDB tingkat SMA Negeri.
Sebab SMAN 1 Tangerang, lanjut RN, dikelilingi oleh kawasan perkantoran, begitu juga halnya yang terjadi di SMAN 2 Tangerang.
"Kalau secara kasat mata dari saya sebagai orang awam, SMAN 1 Tangerang itu dikelilingin kantor-kantor dan SMAN 2 juga lebih parah, selain kantor juga dikelilingin stadion, pasar, kantor dan tanah kosong," kata dia.
"Memang ada bebera rumah warga, tapi rasanya gak mungkin ada ratusan anak secara bersamaan lulus SMA Negeri di rumah-rumah sekitar dua sekolah itu," imbuhnya.
Baca juga: Soal Numpang KK saat Daftar PPDB SMA, Dindikbud Banten: Bukan Produk Kami!
Menurutnya, indikasi kecurangan yang mewarnai pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten itu adalah praktik menumpang Kartu Keluarga (KK).
Hal tersebut dilakukan, agar calon peserta didik mendapat jarak yang dekat dengan sekolah tujuan, sehingga dapat diterima melalui jalur zonasi.
"Jadi waktu pendaftaran kemarin saya datang ke sekolah tujuan, trus saya nanya kok bisa jarak terjauh hanya ratusan meter. Terus ada yang jawab, kalau banyak yang numpang KK," tuturnya.
"Tapi pas saya tanya ke pihak sekolah, mereka enggak tau menau soal itu (numpang KK), karena selama berkasnya benar pasti bisa diterima sama pihak sekolah," ungkapnya.
RN pun mengeluhkan, apabila isu praktik numpang KK tersebut merupakan hal yang benar dilakukan.
Ia pun berharap, agar pemerintah dapat bertindak tegas dalam mengawasi setiap indikasi yang mengarah kepada praktik kecurangan pada gelaran PPDB.
Sebab, hal itu dapat merugikan masyarakat yang benar-benar bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang dekat dengan sekolah tujuan.
PPDB
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
SMA
SMK
Banten
kartu keluarga
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten
SMAN 2 Kota Serang Jual Buku Paket dan LKS Seharga Rp 2 Juta, Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Berkedok Loloskan Siswa PPDB SMA Negeri Banten, Korban Sempat Sekolah 1 Semester |
![]() |
---|
Sekolah di Kota Serang Terima Pendaftar PPDB Melebihi Kuota, Dinas Pendidikan Ingatkan Konsekuensi |
![]() |
---|
Dugaan Kecurangan Proses PPDB di Banten, PJ Gubernur Minta Laporkan Sesuai Data |
![]() |
---|
Kejanggalan PPDB SMAN 12 Tangerang, Komisi V DPRD Banten Tunggu Audit Inspektorat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.