Dinilai Tidak Adil, Anak Pahlawan Revolusi Uji Materi Inpres 2/2023 ke Mahkamah Agung
Untung Mufreni, anak Pahlawan Revolusi Jenderal Ahmad Yani, mengajukan uji materi terhadap Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 ke Mahkamah Agung
TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, Pernyataan Sebagai Organisasi Terlarang Diseluruh Wilayah Negara Republik Indonesia Bagi Partai Komunis Indonesia dan Larangan Setiap Kegiatan Untuk Menyebarkan atau Mengembangkan Faham atau Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.
"Harus dibatalkan. Secara yuridis di Inpres dan Keppres bertentangan dengan TAP MPRS. Di mana partai komunis partai terlarang," ujar Alamsyah.
Baca juga: BREAKING NEWS Wartawan dan Pejuang Kemerdekaan RI KH Samaun Bakri Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dia mengklaim Inpres 2/2023 itu mengisyaratkan negara mengakui telah berbuat kesalahan terhadap pelanggaran HAM berat atas peristiwa G30SPKI.
"Negara mengakui kesalahan orang yang dituduh komunis. Inpres berlaku sepihak kepada orang yang dituduh komunis," kata dia.
Dia mengungkapkan rekonsiliasi peristiwa 1965 harus melibatkan kedua belah pihak.
Namun, dia menilai, jika mengacu pada Inpres 2/2023, maka anak dari para Pahlawan Revolusi belum mendapatkan keadilan.
"Tidak ada rasa keadilan. Kami meminta dibatalkan karena berlaku sepihak. Anak-anak Pahlawan Revolusi tidak dapat apa-apa. Ini tidak benar," tambahnya.
Mahkamah Agung
uji materi
Pahlawan Revolusi
Jenderal Ahmad Yani
Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023
Kumpulan Twibbon HUT Mahkamah Agung RI 19 Agustus 2025, Bisa Jadi Foto Profil Keren |
![]() |
---|
Bacakan Vonis 16 Tahun Zarof Ricar, Hakim Menangis, Sebut Serakah dan Bikin Nama MA Tercoreng |
![]() |
---|
Gaji Hakim Naik Signifikan Hingga 280 Persen, Prabowo Minta Pegawai Lain Sabar |
![]() |
---|
Kalah Gugatan oleh Tia Rahmania di PN Jakarta Pusat, PDIP Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung |
![]() |
---|
Baru Digelar, 6 Hasil PSU dan 1 Rekapitulasi Ulang Pilkada Kembali Digugat ke MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.