KPK Prediksi Serangan Pajar di Pemilu 2024 akan Sasar Kalangan Emak-Emak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi kalangan emak-emak akan menjadi sasaran empuk serangan pajar di Pemilu 2024.
TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprediksi kalangan emak-emak akan menjadi sasaran empuk serangan pajar di Pemilu 2024.
Hal tersebut dikatakan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK Wawan Wardiana saat meluncurkan kampanye "hajar serangan fajar"di Pemilu 2024.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (Dikmas) KPK Wawan Wardiana menjelaskan, berdasarkan dari tahun 2018 atau saat masa Pilkada serentak, 95 persen masyarakat menilai calon yang akan dipilih harus memiliki uang banyak.
Baca juga: Antisipasi Kecurangan, KPU RI Siapkan Sistem Penghitungan Suara Pemilu 2024
Menurutnya, hal yang terjadi di masyarakat tersebut kurang sehat dalam menekan angka korupsi di Tanah Air. Namun, ada juga masyarakat memilih karena sudah mengenal pasangan calon pemimpinnya.
Penelitian KPK ini seakan berkorelasi dengan penelitian yang dilakukan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) yang menyatakan serangan fajar di Pemilu diistilahkan 'sudah menjadi budaya'.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di 2019 mengeluarkan hasil kajiannya, yakni 47,4 persen masyarakat membenarkan masih ada praktik politik uang di pemilu serentak di 2019. Kemudian 46,7 persen masyarakat menganggap politik uang wajar.
"Karena politik uang ini membuat politik jadi berbiaya tinggi. Bukan tidak boleh mengeluarkan uang, biaya politik pasti ada, tapi untuk hal yang sesuai kebutuhannya. Jika melihat kajian KPK tadi dan penelitian UGM, ternyata biaya politik digunakan ke hal lain," ujar Wawan dalam sambutannya di peluncuran kampanye di gedung KPK, Jumat (14/7/2023).
Lantas, kelompok mana saja yang menjadi sasaran empuk politik uang atau yang dikenal serangan fajar di Pemilu?
Wawan menjelaskan, hasil kajian KPK bersama Deep Indonesia, dari sejumlah pemilih 2019 yang dijadikan responden, 72 persen menerima politik uang.
Kemudian dibedah lagi, dari 72 persen tersebut, ternyata 82 persennya adalah perempuan berusia 35 tahun ke atas. Jika dikelompokkan berdasarkan umur yang terbesar yakni 36-50 tahun, jumlahnya mencapai 60 persen.
Baca juga: Cara Cek Harta Kekayaan Pejabat Melalui LHKPN KPK, Kunjungi elhkpn.kpk.go.id
"Umur 36-50 (tahun) ini mungkin ibu-ibu atau emak-emak kali ya, dan kalau dilihat dari data ini, power of emak-emak itu emang kuat," ujar Wawan.
Lebih lanjut Wawan menjelaskan, ada faktor-faktor yang menjadi alasan perempuan mendapat angka tertinggi menerima politik uang, sembako atau bentuk lain.
Pertama, kebutuhan ekonomi, kedua, tekanan pihak lain. Tekanan pihak lain ini contohnya yang memberikan serangan fajar baik berupa uang, sembako dan sebagainya adalah orang dihormati, semisal ketua RT.
"Kan enggak enak sama ibu atau Pak RT atau orang-orang tertentu yang membagikan yang menurut dia orang-orang yang harus dihormati. Sehingga ada rasa ewuh pakewuh atau sungkan untuk tidak menerima," ujarnya.
Faktor ketiga yakni permisif dan risiko hukum yang diterima kecil atau bahkan tidak jelas karena dianggap biasa. Faktor terakhir adalah ketidaktahuan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-politik-uang.jpg)