Polisi Temukan 409 Pelajar SMA 3 Pandeglang Tak Terima Bantuan Siswa Miskin

Polisi menemukan ratusan siswa SMAN 3 Pandeglang tidak menerima bantuan siswa miskin lantaran dikorupsi Engkos Kosasih

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Kolase/TribunBanten.com
Kepala SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih yang terjerat kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin SMAN 3 Pandeglang 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih

TRIBUNBANTEN.COM, PANDEGLANG - Satreskrim Polres Pandeglang terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM) Rp 234,8 juta.

Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Pandeglang, Engkos Kosasih dan anggota komite, Aif tersebut terjadi pada tahun 2013-2014.

Saat itu, Engkos Kosasih masih menjabat sebagai kepala sekolah di SMAN 3 Pandeglang.

Baca juga: Korupsi Dana Bantuan Siswa Miskin, Harta Kepala SMAN 4 Pandeglang Ternyata Miliaran Rupiah

Polisi menemukan ratusan siswa SMAN 3 Pandeglang tidak menerima bantuan miskin dari pemerintah tersebut.

Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi menyebut jumlah siswa penerima BSM mencapai 409. Masing-masing siswa menerima bantuan bervariatif.

"Bantuannya beragam, ada yang Rp 600 ribu dan Rp 1 juta," kata Jefri, Jumat (14/7/2023).

Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023).
Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Engkos Kosasih (57), ditangkap polisi. Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya di Kecamatan Labuan, Kamis (13/7/2023). (dokumentasi Polresta Pandeglang)

Dikatakan Jefri, bantuan tersebut tidak disalurkan oleh Engkos Kosasih dan Aif kepada penerima manfaat.

Uang bantuan tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Setelah kita konfirmasi ke siswanya ada yang tidak menerima bantuan tersebut," ujarnya.

Jefri mengaku sudah menerima hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan BPKP Banten terkait kasus korupsi tersebut.

Baca juga: Kadindikbud Banten Bocorkan Calon Plt Kepala SMAN 4 Pandeglang Usai Engkos Kosasih Ditahan Polisi

"Kerugian negara Rp 234,8 juta," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala SMAN 4 Kabupaten Pandeglang, Banten, Engkos Kosasih (57) ditangkap polisi.

Dia ditangkap unit Tipidkor Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya yang terletak di Kecamatan Labuan, pada Kamis 13 Juli 2023.

Selain menangkap Engkos, polisi juga menangkap anggota komite sekolah, Aip.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved