Mampu Kendalikan Inflasi, Pemkot Serang Diguyur Bonus Rp9 Miliar dari Kemendagri

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penulis: desi purnamasari | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menerima penghargaan Insentif Fiskal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan Insentif Fiskal tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada kemampuan pemerintah daerah dalam menangani inflasi di daerah.

Atas penghargaan tersebut Pemkot Serang diguyur reward sebesar Rp 9 Miliar.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, bahwa dari 85 Kota se-Indonesia hanya sekitar enam Pemerintah Kota yang mendapat penghargaan dalam pengendalian Inflasi dari Kemendagri.

Baca juga: Waduh! Rusunara Kementerian Keuangan Dibangun di Lokasi Rawan Banjir

"Ini penghargaan dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Serang Insentif Fiskal, kemudian mendapatkan reward sebesar Rp 9 Miliar untuk Pemerintah Kota Serang," katanya saat ditemui usai pemasangan plang rusunara di Kota Serang, Senin (31/7/2023).

Sayfrudin mengatakan, dari Januari-Februari inflasi Kota Serang tercatat 7,2 dan sampai sekarang dari 7,2 menurun menjadi 3,7.

Pihaknya berharap angka infkasi ini akan terus berangsur menuru di target nasional yaknk diangka 3,5.

"Kami berharap ini terus menurun diangka target nasional," katanya.

Sayfrudin mengatakan reward Rp 9 miliar tersebut sudah ada pos-pos nya yang nantinya akan digunakan untuk beberapa program-program yang sudah ditentukan oleh Kementerian.

Diantaranya yakni untuk penanganan stunting, penanganan inflasi serta posyandu juga program-program lainnya.

"Jadi memang ini sudah ditentukan oleh Kementerian langsung, tidak bisa semaunya sendiri dipakai oleh daerah," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved