Tarif Penyeberangan Kapal Naik

Mulai Malam Ini, Tarif Tiket Kapal Laut Merak-Bakauheni Naik 5,26 Persen, Ini Daftar Harga Terbaru

Tarif tiket kapal laut Pelabuhan Merak-Bakauheni naik 5,26 persen mulai Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 00.00 WIB.

|
Editor: Glery Lazuardi
ahmad tajudin
Ilustrasi Pelabuhan Merak. Tarif tiket kapal laut Pelabuhan Merak-Bakauheni naik 5,26 persen mulai Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 00.00 WIB. Kebijakan kenaikan tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara. Informasi itu disampaikan Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Bambang Siswoyo. 

Ulfa mengaku sering melakukan penyebrangan baik berjalan kaki, motor atau mobil bersama keluarga.

Mengingat aktifitas yang dilakukan Ulfa sering berada di Pulau Jawa.

Ulfa berharap, meski tarif penyebrangan dinaikan, pelayanan terhadap penumpang di kelas ekonomi bisa ditingkatkan.

"Jangan kapal express saja yang pelayanannya dilayani secara maksimal, tapi yang reguler diabaikan begitu saja," katanya.

Meski harganya berbeda antara reguler dan express, Ulfa berharap pelayanan bisa ditingkatkan lagi.

"Walaupun harga-nya beda dua kali lipat untuk pengguna kapal express sama reguler, tapi setidaknya harus di lihat juga yang kapal regulernya dilayani lebih maksimal lagi," tukasnya.

Also read: ASDP Ferry Fees Increase As of August 3, Following are the Ticket Prices for Merak-Bakauheni Harbor Ships

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved