Tarif Penyeberangan Kapal Naik
Tarif Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik Mulai 3 Agustus 2023, Begini Situasi Terkini di Merak
Tarif penyeberangan kapal di Pelabuhan Merak-Bakauheni resmi naik mulai Kamis (3/8/2023).
• Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000,-
• Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): dari Rp 108.000 menjadi Rp 120.000,-
• Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): dari Rp 168.000 menjadi Rp 180.000
• Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): dari Rp 644.000 menjadi Rp 670.000,-
• Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): dari Rp 457.000 menjadi Rp 480.000,-
• Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): dari Rp 1.138.000 menjadi Rp 1.190.000,-
• Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): dari Rp 828.000 menjadi Rp 880.000,-
• Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.897.000 menjadi Rp 1.980.000
• Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): dari Rp 1.264.000 menjadi Rp 1.330.000,-
• Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): dari Rp 1.792.000 menjadi Rp 1.900.000,-
• Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): dari Rp 2.367.000 menjadi Rp 2.500.000,-
• Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): dari Rp 3.606.000 menjadi Rp 3.820.000,-
Tarif Penyeberangan Naik, Gapasdap Merak Janji Tingkatkan Pelayanan |
![]() |
---|
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Bagaimana dengan Pelayanan dan Keselamatan? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni Naik, Ini Daftar Kelas Regular & Ekspres |
![]() |
---|
ASDP Resmi Naikan Tarif Penyeberangan Merak-Bakauheni, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Mulai Malam Ini, Tarif Tiket Kapal Laut Merak-Bakauheni Naik 5,26 Persen, Ini Daftar Harga Terbaru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.