WNA Iran Sidang Kasus Narkoba
Sidang Kasus Narkoba WNA Iran di PN Serang, Hadirkan Seorang Penerjemah
Sidang kasus narkoba delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran menggunakan jasa seorang penerjemah.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Kata Diana, delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia melalui perairan Merak, Kota Cilegon melalui perahu.
Kemudian lanjut dia, petugas BNN membawa warga negara Iran dan perahu tersebut ke Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.
"Mereka membawa barang dari Iran menuju Indonesia dan barang itu diproduksi di Iran, peran mereka sama (Kurir) dan pastinya ini jaringan internasional juga," jelasnya.
Baca juga: Sempat Terkendala Bahasa, Delapan Kurir Sabu asal Iran Akhirnya Dijebloskan ke Lapas Cilegon
Diana menjelaskan barang bukti 309 bungkus sabu seberat 319 kilogram sudah dilakukan pemusnahan sebanyak 28 bungkus di kantor BNN RI dan 283 bungkus di PT Jasa Medivest, Jawa Barat.
"Barang bukti yang diserahkan tentunya adalah barang bukti yang sudah dilakukan penyisihan dari 319 kilogram menjadi 309 gram," ungkapnya.
Diana mengakui proses pemeriksaan cukup lama karena warga negara Iran menggunakan bahasa daerah mereka dan bahasa suku yang sulit dipahami.
Saat ini kedelapan warga negara Iran tersebut dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Cilegon untuk dilakukan penahanan selama 14 hari kedepan.
"Beruntung penerjemah kami cukup kompeten, sehingga pemeriksaan berjalan lancar," pungkasnya.

Travel Case
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.