Baru Huni LPKA Tangerang Juni 2023, AG Mantan Kekasih Mario Dandy Sudah Dua Kali Terima Remisi

AG (15), mantan kekasih Mario Dandy, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
LPKA Tangerang. AG (15), mantan kekasih Mario Dandy, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Sejak 14 Juni 2023, AG ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Selama menjalani hukuman di LPKA Tangerang sejak Rabu (14/6/2023) lalu. AG kabarnya telah mendapatkan dua kali remisi atau pengurangan masa tahanan. 

Setiap kali mereka beraktivitas, anak pidana tersebut memiliki wali asuh.

"Maksimal satu wali asuh itu maksimal menangani lima orang anak, kebetulan wali asuhnya AG ini saya pilihkan dokter, supaya lebih memahami," ungkapnya.

Di dalam LPKA Tangerang, Pertiwi menyebut AG saat ini tinggal dengan satu anak pidana lainnya.

Di mana dalam LPKA Tangerang, kata dia, untuk tahana perempuan ada satu blok.

Kebetulan dalam blok tersebut ada dua anak pidana yang berjenis kelamin perempuan termasuk AG.

"Perempuan ada dua, sama AG satu kamar. Karena memang di sini hanya ada satu blok," ungkapnya.

Selain sudah bisa bersosialisasi, Pertiwi menyebut bahwa kesehatan AG secara psikologi udah tidak ada masalah.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil kesehatan yang telah dilakukan oleh pihak LPKA Tangerang.

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan Mario Dandy Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap AG

"Kemarin pada saat tes kesehatan pertama datang, ada tiga tes kesehatan. Tes urine, tes kehamilan dan tes antigen itu negatif semua, aman," ungkapnya.

Dikatakan Pratiwi, aktivitas AG selama di LPKA Tangerang sama seperti anak pidana lainnya.

Dalam masa pemulaan, kata dia, ada beberapa tim yang melakukan pembimbingan terhadap para anak pidana.

"Kami ada tim yang membimbing bagaimana mereka harus mempunyai etika selama di sini," katanya.

"Bagaimana ketika bertemu dengan sesama temannya, bagaimana ketika bertemu dengan orang lain, tamu, pengunjung ataupun dengan petugas harus tata tertib," sambungnya.

Kemudian dari sisi kerohaniannya, lanjut Pratiwi, para anak pidana disiapkan mentalnya selama 14 hari awal.

Selanjutnya dilakukan assesment, treetment atau terapi terhadap para anak pidana yang baru masuk di LPKA Tangerang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved