Baru Huni LPKA Tangerang Juni 2023, AG Mantan Kekasih Mario Dandy Sudah Dua Kali Terima Remisi

AG (15), mantan kekasih Mario Dandy, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
LPKA Tangerang. AG (15), mantan kekasih Mario Dandy, sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang. Sejak 14 Juni 2023, AG ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy. Selama menjalani hukuman di LPKA Tangerang sejak Rabu (14/6/2023) lalu. AG kabarnya telah mendapatkan dua kali remisi atau pengurangan masa tahanan. 

"Karena yang namanya anak, tentunya orang dewasa aja dari luar baru masuk masih ada rasa takut dan lain sebagainya apa lagi anak," katanya.

"Kita lebih menyiapkan mentalnya dan aktifitas beribadah tetap, berolahraga tetap tapi tetap di ruangan blok itu," sambungnya.

Baca juga: Sebut dapat Tekanan dari Pihak Mario Dandy, Shane Lukas Minta Pisah Sel: Sempat Diiming-imingi Uang

Pratiwi menyebut kondisi AG saat ini baik dan kini sedang menjalani masa orientasi selama 14 hari pertama.

Selama masa orientasi, kata dia, AG tidak diperbolehkan untuk dibesuk siapapun.

"Tidak boleh dibesuk, hanya mengikuti kegiatan," katanya.

Diakui Pratiwi, saat ini pihaknya sedang melakukan pendampingan terhadap AG.

Untuk mempersiapkan masa peralihan, aktifitas dari luar dan harus menjalani pidana di LPKA Tangerang.

"Tentu anak pasti kaget dari luar, makanya selama 14 hari itu pendampingan," katanya.

"Mulai dari bagaimana harus di assesment, pendampingan dari psikolog, pendampingan oleh wali asuhnya dan juga tata tertib selama di sini," sambungnya.

Selanjutnya, AG juga akan dilakukan assesment kebutuhan dan assesment resiko.

Untuk assesment kebutuhan di antaranya yaitu AG akan ditanya mengenai pendidikannya.

Apakan nanti AG akan melanjutkan sekolah di LPKA Tangerang atau di sekolah lain.

"Karena kami belum bertemu dengan keluarganya lagi, maka kami belum memutuskan si AG ini di sini apa di mana akan melanjutkan, rencananya memang paket, tapi belum tau, belum putus," ungkapnya.

Setelah 14 hari ke depan, kata Pratiwi, baru kemudian keluarganya bisa datang untuk berkunjung.

"Baru mungkin nanti ada pembicaraan antara orang tua dan AG," tukasnya.

Diketahui AG saat ini sedang menjalani masa hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, sejak Rabu (14/6/2023) lalu.

AG ditahan di LPKA Tangerang setelah divonis bersalah dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh mantan kekasihnya Mario Dandy.

 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved