WADUH Lima Kelurahan di Ibu Kota Provinsi Banten Masuk Zona Wilayah Blank Spot Internet

Data lima kelurahan di Kota Serang tersebut berdasarkan catatan Diskominfo Provinsi Banten.

Editor: Abdul Rosid
Via Kompas.com
Sebanyak lima kelurahan di Kota Serang masuk wilayah zona blank spot. 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak lima kelurahan di Kota Serang masuk wilayah zona blank spot internet

Data lima kelurahan di Kota Serang tersebut berdasarkan catatan Diskominfo Provinsi Banten.

Plt Kepala Diskominfo Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, wilayah blank spot bukan hanya ada di Kota Serang.

Nana menyebutkan, ada beberapa kabupaten/kota di Banten yang memiliki ratusan desa yang masuk wilayah blank spot.

Baca juga: KPU Sebut 3 Kelurahan Kota Serang Masuk Blank Spot, Diskominfo: Ranah Provider Telekomunikasi

Yakni, Lebak 165 desa dan Pandeglang 156 desa. Sedangkan lanjut Nana, untuk Kabupaten Tangerang 26 desa, Kabupaten Serang 96 desa, Kota Cilegon 1 kelurahan.

"Cuma Kota Tangerang dan Tangerang Selatan yang tidak blank spot," kata Nana kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Nana menilai, alasan Kota Tangerang dan Tangerang Selatan tidak blank spot karena letak geografis dan dekat dengan Jakarta.

"Yang blank spot berada di wilayah perbukitan dan tidak ada tower base transceiver station atau BTS," ujarnya.

Nana mengungkapkan, Pemprov Banten tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembangunan tower BTS karena nilainya sangat mahal.

"Apalagi tahun depan ini kan tahun politik pasti pembiayaan belanja daerah bakal tersedot kesana," katanya.

Nana mengaku sudah menyampaikan data desa yang belum tercakup layanan komunikasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Mudah-mudahan Kemenkominfo dapat memberikan solusi," pungkasnya.

Data KPU Kota Serang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Pemerintah Kota Serang untuk menyalurkan perangkat jaringan ke daerah yang masih mengalami blank spot.

Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabrruri mengatakan, ada tiga Kelurahan di Kota Serang yang masuk kategori blank spot.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved