WADUH Lima Kelurahan di Ibu Kota Provinsi Banten Masuk Zona Wilayah Blank Spot Internet

Data lima kelurahan di Kota Serang tersebut berdasarkan catatan Diskominfo Provinsi Banten.

Editor: Abdul Rosid
Via Kompas.com
Sebanyak lima kelurahan di Kota Serang masuk wilayah zona blank spot. 

Ketiga kelurahan tersebut yakni Cibendung dan Sayar, Kecamatan Taktakan, serta Kelurahan Terumbun, Kecamatan Kasemen.

"Untuk di Kota Serang ada tiga kelurahan itu yang masuk katagori blank spot, kalau yang lainnya aman," katanya di KPU Kota Serang, Selasa (4/7/2023).

Fierly juga mengatakan, untuk yang masuk kategori blank spot di dua kelurahan tersebut tidak lebih dari 20 tempat pemungutan suara (TPS).

"Yang blank spot di tiga kelurahan itu, kita prediksi mudah-mudahan tidak lebih dari 20 TPS. Dan yang lainnya aman," katanya.

Diskominfo Kota Serang Angkat Tangan

Pemkot Serang enggan menyikapi permasalahan blank spot area di tiga kelurahan di Kota Serang.

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Diskominfo Kota Serang, Zakiyah menyatakan, permasalahan blank spot area bukan tanggung jawab pihaknya.

"Kalau blank spot kaitannya dengan jaringan telekomunikasi, itu bukan di kita ranahnya," kata Zakiyah saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/7/2023).

Zakiyah mengatakan, permaslahan blank spot harus dituntaskan dengan Base Transceiver Station (BTS) yang merupakan ranah provider internet.

"Blank spot itu terkait dengan BTS, itu ranahnya ke provider masing-masing kaya ke XL, M3, Telkomsel, atau lainnya," katanya.

Maka dari itu, lanjut Zakiyah, Kominfo sendiri hanya memfasilitasi jaringan internet untuk Kelurahan, organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk di setiap OPD dan kelurahan, sudah kita fasilitasi jaringan telekomunikasi. Kalau di OPD dan kelurahankan kaitanya dengan pekerjaan ya jadi harus ada," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved