DLH Kabupaten Serang Ungkap Hasil Sidak di Stockpile Batu Bara yang Diduga Timbulkan Bau Belerang
DLH Kabupaten Serang meninjau lokasi stockpile atau tempat penampungan batu bara yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang meninjau lokasi stockpile, atau tempat penampungan batu bara yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Peninjauan itu dilakukan guna menindaklanjuti tudingan warga Kota Cilegon, terkait adanya bau belerang akibat pencemaran udara yang diduga berasal dari sejumlah stockpile.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Prauri menyampaikan, bahwa pihaknya telah meninjau dua stockpile yang berada di perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Baca juga: Warga TCI Cilegon Keluhkan Bau Belerang Menyengat Berbulan-bulan, Minta Pemkot Turun Tangan!
Menurutnya, dari dua stockpile yang telah ditinjau ke lokasi, tidak ditemukan adanya bau belerang.
"Berdasarkan informasi dari tim, belerang di situ enggak ada," katanya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Rabu (30/8/2023).
Selain dua stockpile, tim DLH juga telah mendatangi salah satu perusahaan pengelohan batu dan semen yang dekat dengan permukiman.
Di sana, kata dia, tim menemukan adanya kegiatan penataan untuk pembangunan konstruksi dan batching plant.
"Jadi ada tiga tempat yang tadi dicek, dua stockpile dan pengolahan semen itu, karena disitu juga menggunakan batu as semacam batu bara yang sudah tidak terpakai," katanya.
Dari peninjauan itu, kata dia, pihak DLH juga telah mengecek dokumen perizinan dari dua stockpile yang ada di perbatasan Kabupaten Serang.
Namun dari dua stockpile itu hanya satu perusahaan yang memperlihatkan dokumen perizinannya.
Sementara satu stockpile lainnya, hanya ada petugas jaga.
Sehingga pihak DLH kemudian memutuskan, untuk mengundang pihak perusahaan stockpile itu ke kantor DLH Kabupaten Serang.
"Kita akan undang ke kantor untuk membawa semua dokumen perizinannya, dua-duanya akan kita undang untuk memberikan klarifikasi semua," ucapnya.
Sementara hasil peninjauan yang dilajukan oleh tim di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.