BKN Sebut Ada 6 Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi

BKN memberikan informasi mengenai penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi.

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
BKN memberikan informasi mengenai penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi. 

Peserta harus memastikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terbaru yang sesuai dengan data di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil).

Perubahan data yang perlu diperhatikan antara lain status menikah, pindah Kartu Keluarga, pindah domisili, dan sebagainya.

5. Tidak pakai ijazah asli

BKN juga mengimbau peserta untuk menggunakan ijazah asli sebagai bukti pendidikan saat mendaftar seleksi.

Peserta tidak bisa mendaftar ke seleksi CPNS dan PPPK menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) kecuali di instansi yang dilamar memperbolehkannya.

6. Pendidikan tidak sesuai

Selanjutnya, peserta hanya bisa lolos seleksi administrasi jika memiliki pendidikan yang sesuai dengan persyaratan yang diajukan instansi.

Setiap instansi juga bisa memiliki persyaratan khusus yang harus dipenuhi peserta.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BKN Ungkap Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved