BKN Buka Lowongan PPPK 2023, Berikut 9 Formasi yang Tersedia, Lengkap dengan Tugas dan Gajinya

Berikut daftar 9 formasi jabatan PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023, lengkap dengan tugas dan gajinya.

Istimewa via Tribun Wow
Ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut daftar 9 formasi jabatan PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023, lengkap dengan tugas dan gajinya.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 untuk Tenaga Teknis.

Berdasarkan Surat BKN Nomor 01/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/IX/2023, formasi jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023 sebanyak 9 jabatan.

Baca juga: Mahkamah Agung RI Buka 1669 Formasi CPNS 2023 dengan 2 Posisi Jabatan, Berikut Syarat Daftarnya

Adapun pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023 dibuka pada Rabu, 20 September 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Selengkapnya, inilah daftar 9 formasi jabatan PPPK Tenaga Teknis BKN Tahun 2023:

1. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Tugas: Melaksanakan kajian dan analisis kebijakan sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Rentang penghasilan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00

2. Jabatan: Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

Tugas: Melakukan pengelolaan sistem SDM aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM profesional mutakhir sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Rentang penghasilan: Rp8.101.650,00 - Rp9.403.380,00

3. Jabatan: Ahli Pertama - Arsiparis

Tugas: Melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsip statis, pembinaan kearsipan, dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi sesuai uraian kegiatan jenjang Ahli Pertama.

Rentang penghasilan: Rp8.081.650,00 - Rp9.383.380,00

Baca juga: BKN Sebut Ada 6 Penyebab Peserta CPNS 2023 Gagal Lolos Seleksi Administrasi

4. Jabatan: Ahli Pertama - Pranata Komputer

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved