10 Provinsi ASN Berpotensi Tidak Netral di Pemilu 2024, Banten Masuk Tiga Besar
Berikut ini nama-nama 10 provinsi dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tematik mengenai isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada juga ASN yang terlibat aktif dalam aktivitas kampanye calon. Lolly menjelaskan, ASN melakukan pelanggaran tersebut biasanya karena sejumlah hal.
Antara lain adalah demi mendapatkan/mempertahankan jabatan, karena ada hubungan kekeluargaan atau organisai dengan kandidat, karena tidak paham bahwa ASN harus netral, dan karena faktor ringanya sanksi bagi ASN yang melanggar.
Lebih lanjut, kata Lolly, riset ini menemukan pula sejumlah masalah mendasar pemicu ASN tidak netral. Pertama, pejabat pembina kepegawaian (PPK) tidak melaksanakan rekomendasi sanksi dari Komisi ASN untuk ASN pelanggar prinsip netralitas.
Kedua, masih kuatnya aspek kultural dan patronase dalam birokrasi. Ketiga, ada tekanan dari pemimpin supaya mendukung kandidat tertentu.
Hasil riset ini harus dijadikan oleh Bawaslu dan semua pihak terkait sebagai instrumen dalam merancang program pencegahan dan pengawasan ASN saat Pemilu 2024. Pihak terkait itu adalah KASN, Kemendagri, KemenPANRB, Kepolisian, dan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan IKP Tematik ini, setidaknya ada tiga rekomendasi strategi yang harus dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan pihak terkait. Pertama, melaksanakan sosialisasi secara masif soal pentingnya ASN bersikap netral.
"Kedua, optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Ketiga, perkuat koordinasi dan kerja sama antara para pihak terkait," ujarnya.
| Dishub Banten Kerahkan 24 Personel Tertibkan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Tertibkan Jam Operasional Truk Tambang, Kadishub Banten Tri Nurtopo : Kami Tidak Bekerja Sendiri |
|
|---|
| Berkat Budaya Kerja Sehat dan Berkelanjutan, PLN UID Banten Raih Penghargaan Internasional |
|
|---|
| Sosok dan Profil Novriyadi Purwansyah, Kepala Kesbangpol Banten yang Baru : Ini Perjalanan Karirnya |
|
|---|
| Gubernur Banten Andra Soni Ajak Masyarakat Refleksi Nilai Perjuangan di Hari Pahlawan 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Bawaslu-Kota-Serang-tyu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.