Banten Status Tanggap Darurat Kekeringan, PJ Gubernur Al Muktabar: Pemda Dapat Gunakan Dana BTT

Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana kekeringan.

Editor: Glery Lazuardi
tribunnews.com
Ilustrasi kekeringan. Pemerintah Provinsi Banten menetapkan status tanggap darurat atau Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana kekeringan. Status tanggap darurat di Provinsi Banten itu akan berlaku hingga satu bulan ke depan. Status tanggap darurat itu sudah berlaku sejak Surat Keputusan (SK) ditandatangani Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar pada Selasa (19/9/2023). 

"Kondisi ini pun menjadi landasan kita untuk menetapkan status darurat kekeringan untuk skala provinsi," katanya.

Dari delapan kabupaten kota di Banten, tambah Nana, Kabupaten Lebak menjadi wilayah terdampak kekeringan paling parah, disusul dengan Kabupaten Serang.

Mayoritas yang mengalami krisis air bersih yang tinggal di sekitaran bantaran sungai seperti warga di wilayah sekitar bantaran Sungai Ciujung.

Baca juga: DPRD Banten Minta BBWSC3 dan Pemkot Serang Siapkan Ganti Rugi Rumah Warga yang Akan Digusur

"Yang biasanya mereka memanfaatkan sungai itu, kemarin memantau ke sana sama sekali kering sehingga tidak bisa dimanfaatkan sama sekali tidak ada air yang bisa dimanfaatkan," pungkasnya.

Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, menetapkan status tanggap darurat bencana kekeringan dampak dari kemarau panjang di Kabupaten Serang.

Status tanggap darurat ditetapkan menyusul keluarnya Keputusan Bupati Serang Nomor 360/Kep.467-Huk.BPBD/2023 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Kabupaten Serang.

Keputusan tersebut ditetapkan atas situasi kondisi sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Serang yang sangat terdampak kemarau dan El Nino.

Menurut Bupati Serang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah menggelar rapat dengan DKPP, Dinas Sosial, BMKG, PDAM, dan sejumlah pemerintah kecamatan.

Rapat tersebut, kata bupati, untuk membahas dampak kemarau dan El Nino.

Selanjutnya BPBD Kabupaten Serang sudah melakukan asesmen terhadap kecamatan dan desa yang saat ini mengalami kekeringan dan krisis air bersih.

"Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Serang kondisi kekeringan, dan krisis air bersih saat ini semakin meluas. Alhamdulillah BPBD sudah selesai asesmen data dan kita bisa menetapkan tanggap darurat bencana," kata Ratu

Baca juga: Lima Fakta Soal Situ Cipondoh, Tempat Wisata di Tangerang hingga Polemik Kepemilikan

Kekeringan di Kabupaten Tangerang

BPBD Kabupaten Tangerang akan menaikkan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah setempat dampak dari musim kemarau panjang.

Berdasarkan hasil pemantauan BMKG, ini sudah masuk kekeringan dan layak membuat surat penerapan penetapan darurat bencana.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved