Kemendikbud Buka Pendaftaran PPPK Guru 2023, Daftar di sscasn.bkn.go.id, Siapkan Syarat Dokumen

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) membuka pendaftaran PPPK Guru 2023 hingga 9 Oktober 2023.

Istimewa - Tribun Kaltim
Ilustrasi Guru. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) membuka pendaftaran PPPK Guru 2023 hingga 9 Oktober 2023. 

10. Pilih pendidikan, jabatan yang akan dilamar, dan kategori pelamar apakah THK II/bukan

11. Mengisi data riwayat, lalu klik "Selanjutnya"

12. Unggah dokumen yang diminta sesuai dengan jabatan yang dilamar

13. Lengkapi resume dengan mengecek semua data yang telah diunggah

14. Setelah semua data dipastikan benar dan lengkap, pelamar dapat mencetak kartu pendaftaran dengan klik "Cetak Kartu Pendaftaran CASN".

Ilustrasi guru di Sumsel. Sejumlah guru honorer antusias menyambut pembukaan penerimaan seleksi PPPK 2021.
Ilustrasi guru.  (tribunsumsel.com/khoiril)

Baca juga: Cara Mudah Cek Gaji CPNS dan PPPK 2023 di Laman SSCASN, Beda-beda Tiap Formasi dan Instansi

Syarat Pelamar PPPK Guru 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun pada saat pendaftaran

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan hukuman pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

4. Tidak pernah dihentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik secara praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

7. Sehat jasmani dan rohani

8. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit TNI, atau anggota Polri

9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi calon ASN sebelumnya

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved