Upah Minimum Provinsi 2024 Diusulkan Naik 15 Persen, Berikut Cara Penghitungan dan Besarannya
Partai Buruh mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik sebesar 15 persen.
Editor:
Glery Lazuardi
reepik.com
Ilustrasi uang. Ilustrasi uang. Partai Buruh mendesak pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 naik sebesar 15 persen. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan tuntutan kenaikan upah buruh itu mendesak, di tengah kenaikan upah PNS dan Pensiunan, serta berlakunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Yogyakarta: Rp1.840.951
Bali: Rp2.516.971
Nusa Tenggara Barat: Rp2.207.212
Nusa Tenggara Timur: Rp1.975.000
Kalimantan Barat: Rp2.434.328
Kalimantan Tengah: Rp2.922.516
Kalimantan Selatan: Rp2.906.473
Kalimantan Timur: Rp3.014.497
Kalimantan Utara: Rp3.310.723
Sulawesi Barat: Rp2.678.863
Sulawesi Utara: Rp3.310.723
Sulawesi Tengah: Rp2.390.739
Sulawesi Tenggara: Rp2.710.595
Sulawesi Selatan: Rp3.165.876
Gorontalo: Rp2.800.580
Maluku: Rp2.619.312
Maluku Utara: Rp2.862.231
Papua: Rp3.561.932
Papua Barat: Rp3.200.000
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
65 Ucapan Hari Kapas Sedunia 7 Oktober 2025, Cocok Jadi Status WhatsApp dan Facebook |
![]() |
---|
Ada Demo Hari Ini di Gedung DPR RI, Ribuan Buruh Bakal Aksi Unjuk Rasa Tuntut Upah Minimum 2026 |
![]() |
---|
2 Mahasiswa Undip Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari Buntut Sekap Intel Polda Jateng saat Demo |
![]() |
---|
Identitas Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Turun Tangan hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.