Di Tengah Isu Pemerasan oleh Firli Bahuri, KPK Tetapkan Eks Mentan SYL Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Glery Lazuardi
zoom-inlihat foto Di Tengah Isu Pemerasan oleh Firli Bahuri, KPK Tetapkan Eks Mentan SYL Tersangka Korupsi
Kolase Tribun Banten
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. SYL diduga melakukan korupsi bersama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Upaya penetapan status korupsi itu dilakukan di tengah beredarnya isu Ketua KPK, Firli Bahuri memeras SYL.

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

SYL diduga melakukan korupsi bersama dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Upaya penetapan status korupsi itu dilakukan di tengah beredarnya isu Ketua KPK, Firli Bahuri memeras SYL.

Hanya berselang satu hari setelah Firli mementahkan isu dugaan pemerasan oleh dirinya maupun pimpinan KPK, beredar foto pertemuan purnawirawan jenderal polisi itu dengan Syahrul.

Dalam foto itu, Firli Bahuri terlihat masih mengenakan pakaian olahraga sementara Syahrul mengenakan kemeja batik.

Keduanya duduk di tepi lapangan dengan kudapan jagung rebus di dalam toples.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Benarkan Pertemuan dengan Mantan Mentan SYL, Ini Pengakuannya

Koordinator Aliansi Mahasiswa Banten, M. Mukhlis Sholahudin mengatakan, mengatakan beredarnya foto itu merupakan gerakan pelemahan KPK.

Menurut dia, telah dibangun narasi pimpinan KPK melakukan pemerasan kepada SYL.

“Adanya foto yang beredar itu merupakan skema akal-akalan untuk melemahkan KPK,” kata dia pada diskusi bertajuk “Pimpinan KPK Dilaporkan, Apakah Upaya Pelemahan KPK” di Cafe Kupie Lon Cipocok, Banten, Rabu (12/10/2023).

Untuk itu, dia meminta SYL membuktikan tuduhan karena tuduhan tersebut tidak hanya masuk katagori pencemaran nama baik pimpinan KPK, tapi juga dapat mencorong citra KPK di mata masyarakat.

“Perlu dibuktikan dengan bukti kongkrit sebab ini tuduhan serius tidak hanya menyerang pribadi tetapi menyerang lembaga negara,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan terus membela KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri.

Dia meminta KPK fokus bekerja dan pemberantasan korupsi tidak boleh terganggu hanya karena tuduhan itu.

“Mari kita bersama-sama jaga KPK karena KPK ini adalah warisan reformasi yang dibentuk dengan tujuan memberantas korupsi,” tambahnya

SYL Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved