Sosok Mahasiswa yang Bikin Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Ternyata Fans Berat Sang Wali Kota Solo
Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) berhasil bikin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming berpeluang jadi cawapres.
TRIBUNBANTEN.COM - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) berhasil bikin Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang jadi cawapres.
Diberitakan sebelumnya, sosok mahasiswa bernama Almas Tsaqibbiru Re A itu berani mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengubah batasan usia.
MK pun mengambulkan permohonan Almas Tsaqibbiru Re A, dengan memutuskan seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah, bisa maju sebagai capres dan cawapres.
Baca juga: Daftar 21 Kepala Daerah Berusia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres-Cawapres, Bukan Hanya Gibran
Hal itu diungkapkannya saat membacakan putusan perkara 90/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta pada Senin (16/10/2023).
"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK, Anwar Usman pada Senin.
MK menilai Pasal 169 huruf q Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden bertentangan dengan UUD 1945 serta tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Karena itu, putusan MK menyatakan aturan itu berbunyi menjadi,
"Berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu termasuk Pilkada."
Putusan tersebut berlaku mulai Pemilu Presiden 2024.
Profile Almas
Siapakah sosok mahasiswa yang berani mengajukan permohonan kepada MK agar mengubah batasan usia tersebut?
Dikutip dari laman MKRI via Kompas.com, mahasiswa tersebut bernama lengkap Almas Tsaqibbirru Re A.
Dia lahir di Surakarta pada 16 Mei 2000.

Baca juga: Dituding Jalankan Politik Dinasti Buntut Isu Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Ini Jawaban Jokowi
Sesuai dengan alamat yang disampaikan dalam permohonan yang diajukan, Almas tinggal di Ngoresan, Jebres, Surakarta.
Dalam Laman PDDIkti, dia tercatat sebagai mahasiswa Universitas Surakarta (UNSA) Jurusan Ilmu Hukum.
Statusnya kini disebutkan sudah lulus.
Ruang Kelas SDN di Serang Banten Masih Pasang Foto Jokowi-Jusuf Kalla, Bertahun-tahun Tak Diganti |
![]() |
---|
Momen AHY Duduk Bareng Gibran-Puan, Prabowo: Sekarang Berdampingan, Nanti Bisa Bersaing |
![]() |
---|
Didampingi Pj Gubernur Banten, Wapres Gibran Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Kota Tangerang |
![]() |
---|
Membaca Peluang Gibran Batal Dilantik jadi Wapres Terpilih pada 20 Oktober 2024 |
![]() |
---|
Hari Ini KPU akan Tetapkan Prabowo-Gibran Capres dan Cawapres Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.