PJ Gubernur Jateng Siapkan Sanksi untuk ASN di Pemilu 2024: Harus Netral, Tak Berpolitik Praktis
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P), Nana Sudjana, menyiapkan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tak netral
Editor:
Glery Lazuardi
istimewa
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P), Nana Sudjana, menyiapkan sanksi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tak netral di Pemilu 2024.
1. Kampanye/Sosialisasi Media Sosial (Posting, Share, Komentar, Like dll);
2. Menghadiri Deklarasi Calon;
3. Ikut sebagai Panitia/Pelaksana;
4. Ikut kampanye dengan atribut PNS;
5. Ikut kampanye dengan menggunakan
fasilitas negara;
6. Menghadiri acara parpol;
7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon;
8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);
9. Memberikan kembali dukungan ke Caleg/Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
Baca Juga
| Pengamat Dukung Kebijakan Pemkot Tangsel Soal Penundaan dan Pemangkasan TPP ASN: Sudah Tepat |
|
|---|
| Sederet Dampak Pemangkasan TKD bagi Pemkot Tangsel, Tunjangan ASN hingga Dana Hibah Dikurangi |
|
|---|
| ASN Pemkot Tangsel Siap-siap Gigit Jari, Gaji Bakal Ditunda Dua Bulan, dan TPP Dipangkas |
|
|---|
| Harga Tanah Rumah Pensiun Jokowi Tembus Rp10 Juta Per Meter, Kawasan Elit Banyak Hotel Berbintang |
|
|---|
| Kecelakaan Hari Ini: Bus Wisata Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas |
|
|---|
