DPRD Dorong Razia Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon: Siap-siap Dipulangkan!
DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
express.co.uk
Ilustrasi pengemis. DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon. Upaya itu dilakukan mengingat kasus ekploitasi anak marak di Kota Cilegon.
"Setelah dilakukan pendataan by name by Andress maka ranahnya Dp3ap2kb untuk menindaklanjuti perlindungan anak," tukasnya.
Baca juga: Pengemis Lansia di Jaksel Ngaku Uang Rp18 Juta Hasil Minta-minta Selama Dua Tahun
Diakui Faturohman, selama ini peran Dp3ap2kb belum maksimal dalam menanggulangi persoalan tersebut.
Sehingga ia mendorong agar pihak-pihak terkait bisa berkolaborasi mengentaskan persoalan anjal dan gepeng.
TRIBUNBANTEN.COM -
Baca Juga
| Gubernur Banten Resmi Teken Kepgub Pembatasan Jam Operasional Truk Tambang |
|
|---|
| Daftar Kuota Jemaah Haji Reguler Provinsi di Indonesia Tahun 2026, Banten Terbanyak Kelima |
|
|---|
| Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Tinggal 4 Hari Lagi, Warga Lebak Ayo ke Samsat Segera |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Banten, Selasa 28 Oktober 2025: Waspada Hujan Petir hingga Perubahan Cuaca Ekstrem |
|
|---|
| Wacana Pemerintah Hapus SLIK OJK, REI Banten: Angin Segar bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.