DPRD Dorong Razia Anak Jalanan dan Pengemis di Kota Cilegon: Siap-siap Dipulangkan!

DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon.

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
express.co.uk
Ilustrasi pengemis. DPRD Kota Cilegon mendorong penertiban anak jalanan (anjal) serta gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Cilegon. Upaya itu dilakukan mengingat kasus ekploitasi anak marak di Kota Cilegon. 

"Setelah dilakukan pendataan by name by Andress maka ranahnya Dp3ap2kb untuk menindaklanjuti perlindungan anak," tukasnya.

Baca juga: Pengemis Lansia di Jaksel Ngaku Uang Rp18 Juta Hasil Minta-minta Selama Dua Tahun

Diakui Faturohman, selama ini peran Dp3ap2kb belum maksimal dalam menanggulangi persoalan tersebut.

Sehingga ia mendorong agar pihak-pihak terkait bisa berkolaborasi mengentaskan persoalan anjal dan gepeng.

TRIBUNBANTEN.COM -

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved