Respon Pj Gubernur Al Muktabar usai Dilaporkan ke Kejagung soal Korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa.
Editor:
Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos Kosasih
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh kelompok mahasiswa.
Meski mengklaim tak ikut merencanakan, namun Al Muktabar meyakini, semua perencanaan sudah dilakukan dengan baik.
Baca juga: Berkelakuan Baik Jadi Alasan Koruptor Dana Hibah Ponpes di Banten Bebas Bersyarat
Apalagi, dalam proses penanganan hukum hanya menyeret lima orang tersebut.
"Sehingga dengan itu berarti proses perencanaan tidak masalah, termasuk juga setelah proses hukum."
"Jadi sebetulnya itu sudah clear. Saya tidak tahu kalau masih ada yang menyampaikan dari perspektif lain," pungkasnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.