Sosok 8 WN Iran yang Divonis Mati Pengadilan Serang, Nekat Selundupkan 319 Kg Sabu ke Indonesia
Berikut sosok delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Iran yang menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Indonesia.
Delapan warga negara Iran menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Jumat (27/10/2023).
Berdasarkan pemantauan TribunBanten.com, dalam sidang putusan tersebut para terdakwa dihadirkan di persidangan.
Sedangkan di luar ruangan persidangan, terlihat dua aparat Brimob Polda Banten bersenjata lengkap menjaga pintu masuk ruangan persidangan.
Baca juga: Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan 3,42 Kg Sabu
Tuntutan Sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, delapan kurir sabu tersebut diamankan BNN RI pada 19 Februari 2023 saat hendak menyelundupkan sabu seberat 319 kilogram dari Iran ke Indonesia melalui perairan Merak, Kota Cilegon melalui perahu.
Kemudian lanjut dia, petugas BNN membawa warga negara Iran dan perahu tersebut ke Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari delapan terdakwa, tujuh diantaranya dituntut hukuman mati oleh Jaksa pada persidangan sebelumnya, pada Selasa 19 September 2023.
Sedangkan satu terdakwa bernama Amir Nadiri dituntut penjara seumur hidup. Alasan JPU menjatuhi hukuman seumur hidup karena Amir dinilai memiliki jasa saat pencarian barang bukti sabu.
Tujuh terdakwa yang dituntut mati adalah Abdul Rahman Zardkuhi, Ayub Wafa Salak, Abdol Aziz Barri, Usman Damani, Shahab Syahraky, Wali Mohmmad Paro, Wahid Baluch Kari.
Sementara kata JPU, tujuh terdakwa lainnya terkesan mempersulit proses jalannya persidangan sehingga berkali-kali harus dilakukan secara offline.
| Kejari Serang Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Tindak Pidana, Sabu dan Ganja Paling Banyak |
|
|---|
| Batal Bebas, Pesinetron Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ganja di Rutan Salemba |
|
|---|
| 2 WNA Asal China Diringkus Polisi Usai Bobol Brangkas Senilai Rp 4,5 M di Rumah Kosong Tangerang |
|
|---|
| Demi Raup Cuan Rp1,1 Miliar, Pegawai Swasta hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Tokoh Tersohor di Lebak-Banten Buya Sujana Ditangkap Karena Sabu, Abah Jaya Angkat Bicara |
|
|---|
