Pemilu 2024

Bawaslu Minta Masyarakat Ikut Pelototi ASN pada Pemilu 2024, Banten Posisi 3 Nasional Isu Netralitas

Kami terus meningkatkan peran pelibatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan tahapan pemilu

Kolase/TribunBanten.com
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten fokus dalam pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pada Pemilu 2024. 

"Oleh karena itu, pada 2024 ini kita tidak ingin ada celah untuk ASN melakukan pelanggaran," katanya. 

Daftar IKP Banten

Bawaslu Banten mengumumkan IKP Pemilu 2024.

ASN di Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang menempati urutan teratas tidak netral.

Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon menempati posisi pertama dan kedua dalam tingkat netralitas ASN dengan angka 12,97.

Di urutan ketiga ada Kota Tangerang Selatan dengan IKP 11,53; Kabupaten Lebak 4,32; Kota Serang 2,88; Kabupaten Serang 2,88; Kota Tangerang 1,91; dan Kabupaten Tangerang 1,91.

Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Msayarakat pada Bawaslu Banten, Ajat Munajat mengatakan ada beberapa masalah mendasar yang membuat ASN tidak netral pada Pemilu.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024.  Berdasarkan IKP Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilegon dan Pandeglang menempati urutan teratas tidak netral.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banten mengumumkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu 2024. Berdasarkan IKP Pemilu 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Cilegon dan Pandeglang menempati urutan teratas tidak netral. (Engkos Kosasih)

Pertama kata Ajat, karena tekanan dari pimpinan.

Kemudian adanya penawaran dari pejabat struktural untuk mendapat promosi jabatan.

"Bawahan tidak mampu melalukan penolakan dengan ancaman yang ada," kata Ajat dalam media meeting di aula rapat Bawaslu Banten, Jumat (27/10/2023).

Menurut Ajat, hal yang memicu maslah tersebut karena regulasi yang ada kurang memberikan efek gentar pada pelaku atau ASN tidak netral.

Ajat juga menyebut, motif pejabat atau pimpinan melakukan penekanan karena pertama untuk mempertahankan jabatan.

Baca juga: Bawaslu Pelototi Akun Medsos ASN Cilegon Banten untuk Cegah Pelanggaran Netralitas

Kemudian memiliki hubungan primordial dan tidak memahami aturan, serta regulasi sangsi yang ada kurang memberikan efek jera.

"Informasi ini menunjukkan bahwa pejabat struktural yang punya kuasa tidak tersentuh. Korban (nertalitas ASN) lebih banyak staf," ucapnya.

Data netralitas ASN ini berkaca pada IKP pada Pemilu 2019 dan pilkada di Provinsi Banten.

Selain itu, Provinsi Banten, juga terutama Kota Serang dan Pandeglang, menjadi daerah rawan politik uang sebelum dan sesudah masa kampanye.

"Akibat hal ini Banten menduduki posisi ke 4 secara nasional daerah rawan politik uang," ujarnya.

 

 

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved