Tuntutan Buruh Pupus, UMP Banten 2024 Hanya Naik di Bawah 5 Persen
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2024 tak sesuai dengan keinginan buruh sebesar 15 persen.
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Buruh di Provinsi Banten kembali menelan pil pahit. Pasalnya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten tahun 2024 tak sesuai dengan keinginan buruh sebesar 15 persen.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Septo Kalnadi membenarkan hal itu.
Kata Septo, besaran kenaikan UMP tahun 2024 akan diumumkan pada pukul 00:00 WIB.
Baca juga: Cek Daftar 14 Provinsi yang Sudah Tetapkan UMP 2024, Ini Besaran UMP Banten Jika Naik 15 Persen
"Penyesuaian kenaikannya paling di bawah dari 5 persen," kata Septo di depan kantor Disnakertrans Banten, Selasa (21/11/2023).
Septo membantah informasi yang beredar soal kenaikan UMP Banten tahun 2024 sebesar 2,5 persen. Soalnya, lanjut dia, kenaikan UMP di atas itu.
"Enggak bener itu, kan belum diumumkan, nanti ketahuan. Sekarang masih unggu finalisasi," ujar Septo.
Menurur Septo, kenaikan UMP tersebut mengacu pada tiga variabel mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (disimbolkan dalam bentuk α).
Acuan penerapan tiga variabel tersebut tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang pengupahan.
"Kalau UMP enggak begitu rame yah, nanti yang rame UMK. Karena UMP itu hanya jaring pengamanan saja," katanya.
Sementara perwakilan buruh Agro P Sudjatmiko mengaku akan menunggu UMP tersebut disahkan.
Ia tetap meminta agar Pemerintah Provinsi Banten menaikan UMP sampai 20 persen.
"Kalau UMP naik kan UMK juga naik, ini yang menjadi harapan kami," ujar Agro.
| UMP 2026 Naik Berapa Persen? Buruh Minta Minimal 7,7 Persen, Idealnya Naik 400 Ribu |   | 
|---|
| Puluhan Perusahaan di Banten Belum Bayar THR Karyawan, Paling Banyak di Tangerang |   | 
|---|
| Disnakertrans Banten Minta Perusahaan Tak Telat Bayar THR Karyawan |   | 
|---|
| Badai PHK Terpa Banten, 12.000 Pekerja Tahun 2024 Dirumahkan, Berlanjut 2025 |   | 
|---|
| Airin Soroti Kinerja Disnakertrans Banten yang Tak Maksimal Atasi Pengangguran |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.